REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan tidak ada yang salah dengan konsep "Gelar Sajadah" dalam rangka pembinaan Jamaah Ahmadiyah.
Bahkan semangat tersebut dapat diterapkan sebagai gerakan moral untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat kepada Allah SWT, kata Suryadharma Ali saat menghadiri Pertemuan Pimpinan Ponpes dan Ormas Islam tingkat Jabar di Jatinagor Kabupaten Sumedang, Kamis.
"Tak ada yang salah dengan konsep gelar sajadah, itu positif dan harus digelar di rumah-rumah, instansi, mesjid, mushala dan juga di mana saja dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaaan kepada Allah SWT," katanya.
Menurut dia, konsep gelar sajadah seharusnya terus dikembangkan oleh masyarakat karena dengan meningkatkan ibadah yang dikiaskan dengan gelar sajadah, maka ketenteraman dan kesejahteraan umat bisa tercipta.
Terkait tudingan adanya Operasi Gelar Sajadah yang dialamatkan kepada jajaran TNI/Polri di Jawa Barat dalam proses penanganan kasus Jamaah Ahmadiyah, kata Menteri Suryadharma sama sekali bukan sebuah operasi militer atau kepolisian melaikan sebuah konsep moral.
"Saya sudah tanya Polri dan TNI, tidak ada operasi itu. Jadi, itu sebuah tudingan dan fitnah besar. Sebaliknya kami apresiasi dukungan TNI/Polri dalam penyelesaian Jamaah Ahmadiyah sudah benar dan tepat," katanya. Ia menyebutkan, apa yang dilakukan TNI/Polri sudah sesuai dengan porsinya. Kedua institusi itu wajib dan harus mengawal kebijakan pemerintah, dan keduanya tidak bisa dipisahkan dalam penyelesaian masalah-masalah di masyarakat.
"Bila TNI dan Polri tidak menyelesaikan masalah, maka masyarakat sendiri yang bertindak dan itu kemungkinan besar akan terjadi anarki, lha TNI/Polri lagi yang akan disalahkan," katanya.
Lebih lanjut, Suryadharma Ali juga meminta agar masyarakat untuk lebih meningkatkan dakwah Islamiyah dalam rangka untuk mencegah masuknya ajaran sesat. Masuknya aliran sesat, kata dia tidak lepas karena adanya celah tingginya kebutuhan terhadap dakwah dan penerangan.
Namun melalui peningkatan intensitas dan kualitas dakwah, menurut Menag masuknya ajaran sesat itu bisa dicegah secara preventif. "Saya minta tidak ada pemutar balikan opini seolah-olah ada operasi Gelar Sajadah, karena itu tidak benar. Namun saya setuju bila semangat moral gelar sajadah itu digulirkan di masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan," kata pria yang juga Ketua Umum PPP itu.
Terkait kehadiran Pergub Jawa Barat No.12/2011 tentang pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat, Menag Suryadharma Ali menyatakan sebagai langkah yang tepat. "Saya apresiasi Jabar yang mengeluarkan Pergub pelarangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah, itu sudah tepat dan ada landasan hukumnya sesuai dengan SKB tiga menteri. Pergub itu sudah benar," katanya.
Menag mengakui, SKB tiga menteri tentang menjaga kerukunan beragama sudah tegas, namun pengawasannya yang masih kurang implementasinya. Pergub Jabar No.12/2011 tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah di Jabar menurut Suryadharma Ali merupakan salah satu implementasi pengawasan dari SKB tiga menteri.
Sementara itu Pertemuan Pimpinan Pondok Pesantren dan Ormas Islam tingkat Jabar selain dihadiri oleh Menag Suryadharma Ali juga dihadiri oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Moeldoko, Kapolda Irjen Pol Suparni Parto perwakilan Kejati dan DPRD Jabar.