REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG - Sebagai pemimpin Jamaah Ahmadiyah Suparman bertanggung jawab untuk menyebarkan alirannya kepasa sesama manusia. Guna menambah pengikut, pihak Ahmadiyah memberinya gaji sebesar Rp 10 juta per bulan.
Demikian disampaikan Kepala Desa Umbulan M Johar, yang mendengar pengakuan langsung dari Suparman. Suparman, lanjut dia, tetap pada pendiriannya untuk menjadi anggota Jamaah Ahmadiyah karena hanya alasan materi. "Suparman mendapat tunjangan Rp 10 jutar per bulan," ujar Johar.
Ia melanjutkan, uang tersebut kemudian digunakan Suparman sebagai biaya operasional guna menyebarkan ajaran disemaikan Mirza Gulam Ahmad tersebut.
Pascabentrokan di rumah Suparman, pimpinan Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, yang menewaskan tiga orang, Kepolisian Resor Pandeglang hingga kini masih menjaga rumahnya "Penjagaan ini karena masih dalam penyelidikan polisi," kata Koordinator Lapangan, Ipda Surino.
Menurut dia, selama pascabentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga yang terjadi Minggu (6/2) polisi hingga kini terus mengamankan lokasi rumah Suparman.
Meskipun situasi dan lokasi Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik relatif kondusif, tetapi pengamanan yang melibatkan 60 personel dari Polres Pandeglang dan Brimob Polda Banten tetap dilakukan. Pengamanan diberikan selama 1 x 24 jam, terlihat dari garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi belum ditarik.