Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Cadar, Ditolak di Eropa Didukung di AS

Berita Terkait

1.528 views

Cadar, Ditolak di Eropa Didukung di AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Beberapa hari sebelum anggota parlemen Prancis mendukung RUU yang akan membuat ilegal Muslimah bercadar di depan umum, sebuah jajak pendapat Amerika Serikat telah menemukan bahwa mayoritas warga di negara adidaya itu justru tak sepakat dengan UU anti-cadar bagi Muslimah.

Orang Prancis sangat mendukung larangan penutup wajah Muslim, juga dikenal sebagai burka atau niqab, seperti halnya mayoritas di Inggris, Jerman dan Spanyol, sebuah survei Global Attitudes Project yang dilakukan oleh Pew Research Center.

Dalam jajak pendapat itu, delapan dari 10 orang di Perancis mengatakan mereka akan menyetujui sebuah larangan wanita Muslim mengenakan jilbab penuh di depan umum, termasuk di sekolah-sekolah, rumah sakit, dan kantor-kantor pemerintah. Survei, dilakukan selama tiga minggu pada bulan April dan Mei, ditemukan.

Hanya 17 persen orang Perancis menentang larangan burka. Mayoritas di Jerman (71 persen), Inggris (62 persen) dan Spanyol (59 persen) mengatakan mereka akan mendukung larangan burka di negara mereka sendiri.

Tapi di Amerika Serikat, sebaliknya. Dua-pertiga warga Amerika mengatakan mereka menentang larangan cadar penuh di depan umum, alias mereka beranggapan tak semestinya negara melarang hak pribadi Muslimah untuk bercadar.

Pendapat tentang melarang Muslimah bercadar tidak bervariasi sepanjang garis gender dalam salah satu dari lima negara di mana pertanyaan diajukan.

Pew bertanya pada 1.002 orang di Amerika Serikat; 750  di Inggris, Perancis serta Jerman; dan 755 di Spanyol tentang bagaimana perasaan mereka tentang larangan burka, sebagai bagian dari Survei Sikap Global.

Prancis baru-baru ini menyetujui peraturan loarangan bercadar di tempat umum. Dalam aturan itu, perempuan bisa didenda 150 euro jika mereka tertangkap mengenakan jilbab penuh di tempat umum seperti jalan, taman, transportasi umum atau toko. Pria yang memaksa istri atau anak perempuan untuk mengenakan jilbab penuh akan menghadapi hukuman kaku - denda sampai 30 ribu euro dan satu tahun di penjara.

Larangan di Prancis akan mempengaruhi minoritas kecil perempuan muslim, menurut kementerian dalam negeri Prancis, yang memperkirakan bahwa sekitar 1.900 perempuan di Perancis memakai jilbab penuh. Undang-undang serupa tertunda di Belgia dan Spanyol, tetapi larangan tersebut sangat sensitif di Perancis, rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.

Red: Siwi Tri Puji B
Sumber: Ottawa Citizen

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Republika Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X