Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Gadis Malaysia di Bawah 16 Tahun Boleh Menikah Lho...

Berita Terkait

2.862 views

Gadis Malaysia di Bawah 16 Tahun Boleh Menikah Lho...

REPUBLIKA.CO.ID,Datuk Seri Ali Rustam, Ketua Menteri Malaka, Malaysia, merencanakan untuk mengizinkan gadis di bawah umur 16 tahun menikah. Tujuannya adalah untuk mencegah bertambahnya jumlah kasus pembuangan bayi. Kasus kehamilan ABG negeri jiran itu belakangan bertambah banyak.

Menurut Fathi Omar Aris Omar, ketua pengarang atau pemimpin redaksi (pemred) koran online Malaysiakini, sebenarnya rencana perdana menteri Malaka itu bukan hal baru. Di tiap negara bagian Malaysia ada UU Pernikahan yang membolehkan gadis yang berusia 16 tahun menikah. Tapi, tambah Fathi, mereka boleh menikah di bawah usia kalau hakim atau keluarga si gadis melalui hakim mengizinkan.

Pelbagai aktivis perempuan memprotes rencana ini. "Mereka melihat fenomena seolah-seolah membenarkan pernikahan di bawah usia," kata Fathi. Menurut para aktivis, ini merupakan kemunduran.

Namun Fathi berpendapat, ini bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi kasus-kasus pembuangan bayi. Fathi juga mengatakan, para pembela hak perempuan juga mengusulkan untuk menyelenggarakan pendidikan seks. Tapi menurut Fathi gagasan ini juga bukan hal baru. "Karena telah diperdebatkan sejak kira-kira lima belas atau dua puluh tahun lalu," tambahnya.

Sependapat dengan para aktivis perempuan, Zuraida, anggota parlemen dari Partai Keadilan, menganggap usul Ali Rustam itu suatu kemunduran. Zuraida sependapat bahwa menurut hukum Islam perempuan yang balig boleh menikah. Tapi dia menambahkan, umat Islam harus menyesuaikan diri dengan masa atau zaman.

Membolehkan para gadis muda itu menikah di bawah usia 16 tahun, berarti tidak menghormati hak mereka untuk mengikuti pendidikan. Bagi dia, ini adalah pengingkaran hak para remaja untuk mengikuti pendidikan yang sempurna.

Zuraida menjelaskan, parliman atau parlemen Malaysia sedang menyusun garis panduan untuk para remaja yang sudah berusia 16 tahun yang mau menikah. Tujuannya agar mereka tidak menjadi korban kemiskinan keluarga.

Ketua urusan wanita Partai Keadilan ini mengatakan, untuk menangani kasus pembuangan bayi, harus ada perbaikan sistem pendidikan dan kerajaan atau pemerintahan. Juga diupayakan supaya pergaulan remaja tidak terlalu bebas. "Maksudnya kita harus membimbing dari segi keimanan dan ketakwaan. Bukan melonggarkan Undang-Undang untuk memudahkan mereka berkawin," katanya bersemangat.

Perceraian
Zuraida mengkhawatirkan kawin dini juga bisa mengakibatkan bertambah banyaknya kasus perceraian. Karena mereka mungkin belum mampu untuk membangun rumah tangga dan mendidik anak. Ini akan menimbulkan masalah sosial yang akumulatif.

UU Perkawinan Malaysia, menurut Zuraida, tidak bertentangan dengan hukum atau syariat Islam. Memang Islam membolehkan orang menikah kalau sudah mencapai umur balig tanpa menyebut umur.
"Tapi tidak ditetapkan umur. Jadi kenapa kita ndak tetapkan umur enam belas tahun ke bawah?" ia bertanya-tanya. Zuraida menambahkan bahwa dalam Islam ada prinsip memilih mana yang lebih kurang mudaratnya.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherlands

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Republika Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:29

Pemuda, Palestina, dan Perubahan