Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Bercerai Bisa Dilakukan Melalui Online Messenger?

Berita Terkait

1.314 views

Bercerai Bisa Dilakukan Melalui Online Messenger?

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA--Ulama Turki membuat fatwa baru yang menuai kontroversi di negaranya: seperti halnya menikah, maka bercerai bisa dilakukan secara online. Jadi, ketika dua pasangan sudah tak sepaham jalan, maka masing-masing tinggal menyalakan fasilitas messenger di komputer, dan suami menuliskan kata-kata talaknya.

Menurut Hamza Aktan, kepala Dewan Tinggi Agama Turki, aspek-aspek agama juga bisa memanfaatkan teknologi mutakhir. Hanya saja, katanya seperti ditulis kantor berita Anatolia, ada sejumlah syarat untuk "cerai secara online" itu. "Harus menggunakan koneksi internet sendiri, atau haram menggunakan koneksi internet orang lain tanpa izin. Begitu juga harus menggunakan ID sendiri dan haram jika meng-hack ID orang lain atau memecahkan sandi orang lain," ujarnya.

Teknologi, bagaimanapun, dapat memfasilitasi pernikahan dan perceraian di bawah aturan agama, menurut Aktan, yang mengatakan, "Selama semua prasyarat dan kewajiban yang diperlukan oleh Islam terpenuhi," ujarnya. Karenanya, melakukan upacara pernikahan agama dengan menggunakan telepon 3G juga disahkan.

Bersamaan dengan fatwa nikah dan cerai online, ia juga menegaskan segala bentuk pembajakan online adalah ilegal dan haram hukumnya. Termasuk di dalamnya adalah menyebarkan lagu, foto, dan film secara ilegal di dunia maya.

Aktan menegaskan, selain dari jaringan yang terbuka untuk umum, penggunaan jaringan individu dengan atau tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, dan karenanya haram hukumnya. "Apapun gaya atau metode, setiap kali sebuah program, file audio, atau visual yang digunakan tanpa membayar harga yang diminta pemilik hak cipta, maka itu merupakan pelanggaran yang merupakan dosa dalam Islam," tambahnya.

Menurut Aktan, orang-orang yang menyembunyikan identitas mereka, memperkenalkan diri sebagai orang lain, atau berbohong tentang profesi mereka atau alamat mereka dengan tujuan memperdayai orang lain juga dilarang. Selain itu, katanya, mengambil foto-foto laki-laki dan perempuan tanpa izin mereka dan membaginya di internet adalah "pelanggaran hak serius" dan merupakan "pelanggaran terhadap kesusilaan yang serius dalam Islam".

Red: Siwi Tri Puji.B
Sumber: Anatolia

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Republika Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X