Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Perintah Istri Bercadar, Pria di Prancis Terancam Denda Berat

Berita Terkait

1.749 views

Perintah Istri Bercadar, Pria di Prancis Terancam Denda Berat

PARIS--Para pria di Prancis kini dibayang-bayangi hukuman denda sebesar 13 ribu Poundsterling (Rp200 juta lebih) dan penjara selama setahun bila terbukti memaksa istri mereka mengenakan burka. Itu adalah salah satu pasal dalam rancangan undang-undang di Perancis yang bocor dan kini tersebar ke publik.

Para menteri di kabinet berharap keputusan pelarangan total terhadap siapa pun yang menutupi wajahnya di depan publik, pada Juli nanti. Gerakan itu muncul setelah Belgia menjadi negara Eropa pertama kali yang melarang penggunaan burka dan cadar pekan lalu.

Di Belanda dukungan terhadap pelarangan burka dan cadar pun semakin menyebar. Sebuah surat kabar Prancis, Le Figaro, menyatakan undang-undang tersebut justru menciptakan pelanggaran baru terhadap penutup wajah atas alasan gender.

Menurut surat kabar tersebut, lembaga legislatif menyatakan, "Tak seorang pun boleh mengenakan pakaian yang menutup wajah di tempat-tempat umum."

Ketika pria bakal menderita akibat denda tinggi dan hukuman penjara bila memaksa istri mereka untuk mengenakan cadar, para wanita, sebaliknya akan mendapat hukumn denda jauh lebih ringan, sekitar Rp2 jutaan. Alasannya mereka kerap menjadi korban dan tak punya pilihan lain, demikian menurut para perumus RUU tersebut.

Para wanita tidak akan dipaksa melepas cadar mereka di jalan. Alih-alih mereka akan dibawa ke kantor polisi terdekat untuk diidentifikasi secara resmi, demikian pernyataan satu pasal dalam RUU.

UU, bila disahkan, akan berlaku pula untuk turis Muslim. Berarti berlaku pula bagi ribuan orang  kaya dari Timur Tengah yang melancong ke Paris saban tahun.

Tanda sikap keras Prancis terhadap cadar salah satunya terlihat ketika seorang wanita diminta berhenti dan didenda pada April lalu karena mengenakan burka saat menyetir. Tahun lalu, seorang wanita Muslim juga dilarang mengenakan kostum renang menutup tubuh, "burkini" di kolam renang umum di Paris karena alasan higenis.

Presiden Nicolas Sarkozy telah melabeli burka sebagai 'tanda degradasi'. Sementara, menteri imigrasi, Eric Besson, menjuluki burka sebagai 'peti mati berjalan'.

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber: Daily Mail

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Republika Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
D A M A I

D A M A I

Kamis, 16 Jan 2025 07:56

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?

Rabu, 15 Jan 2025 15:25


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 16/01/2025 07:56

D A M A I