MAKASSAR--Tujuh terperiksa yang dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrim Polda Sulselbar terkait hilangnya Brankas Keuangan Polda Sulselbar dilakukan tes kebohongan (lie detector). Informasi yang dihimpun di Polda Sulselbar, Sabtu, para terperiksa yang yang dilakukan tes kebohongan Kompol MI, Ipda Kas, Bripka Dah, Briptu Ab, PNS Polda, Drs HS dan Her serta pegawai harian lepas (PHL) Aw.
Hasil pemeriksaan tes kebohongan itu, hampir semua terperiksa terbukti berbohong, namun penyidik tetap saja kesulitan mengungkap kasusnya karena pelaku pencurian diduga orang dalam sendiri. Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansaury yang dikonfirmasi mengatakan, sejumlah cara telah dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus pencurian itu.
Namun meskipun demikian, polisi tetap saja kesulitan mengungkap kasus itu dalam waktu dekat ini karena para pelaku yang melakukan pencurian itu diduga masih melibatkan orang dalam polri. "Sampai saat ini penyidik juga sudah menggunakan lie detector untuk menambah bahan penyelidikan serta penyidikan," katanya.
Mantan Kapolres Subang itu membantah jika pemeriksaan darah juga dilakukan penyidik kepada terperiksa untuk mencocokkan beberapa alat bukti yang ditemukan dalam ruangan 111 tempat brankas itu dicuri. "Belum tahu kalau ada tes darah yang saya tahu itu tes kebohongan. Itu juga dilakukan untuk mencocokkan beberapa keterangan terperiksa dengan keterangan yang menggunakan lie detector," ujarnya.
Meskipun demikian, ia meminta kepada semua pihak untuk bisa bersabar dan memberikan waktu untuk bisa mengungkap kasus tersebut.