BERLIN--Vatikan menyanggah tudingan baru yang menyebutkan Paus Benedictus XVI tidak melarang pemindahan seorang pastor yang pedofil di Jerman selagi ia menjabat sebagai Uskup Agung di Munich.
Sebelumnya minggu ini koran New York Times menuduh Sri Paus tidak mengambil tindakan terhadap pastor Amerika yang dituduh mencabuli sampai 200 orang anak tuna rungu. Dikatakan, persoalan ini disampaikan kepada Paus selagi ia menjadi Kardinal di Vatikan dalam dasawarsa 1990-an.
Menurut New York Times, selagi menjadi Uskup Agung di Munich, ia diperingatkan mengenai adanya sinyalemen pelecehan menyangkut pastor itu, tapi masih juga memimpin rapat yang menyetujui pemindahan pastor itu ke Munich. Pastor bersangkutan kemudian dinyatakan bersalah mencabuli anak-anak laki.
Pernyataan yang dikeluarkan keuskupan Munich menyebutkan, sementara Paus ikut ambil bagian dalam pertemuan itu, semua tanggung jawab atas pemindahan pastor tadi berada di pundak seorang mantan pejabat gereja lain.
Sebelumnya, tanggal 20 Maret lalu, Paus Benediktus XVI meminta maaf kepada korban pelecehan seksual di Irlandia dan menuntut hukuman yang pantas bagi pelaku. "Dengan nama gereja, saya menyatakan rasa malu dan penyesalan yang kita semua rasakan," begitu dalam surat pribadinya kepada gereja Katholik Irlandia.
Dalam tulisan yang dipublikasikan di Roma Sabtu (20/3), Paus mengungkapkan "rasa kaget dan terluka" atas "perbuatan berdosa dan kriminal" yang dilakukan oleh anggota gereja. Baru tahun lalu media Irlandia serempak melaporkan bahwa tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di gereja-gereja Katholik telah ada sejak tahun 1930. Hingga saat ini pemerintah Irlandia memperkirakan terdapat 14.500 korban pelecehan seksual.
Terhadap sejumlah keuskupan, seminari, dan ordo di Irlandia, Paus Benediktus menginstruksikan penyelidikan oleh Vatikan. Meski demikian Sri Paus juga menegaskan, masalah pelecehan seksual "tidak hanya terjadi di Irlandia atau di gereja saja."
Dalam suratnya Paus tidak berkomentar apapun terhadap skandal pelecehan seksual di gereja Katholik Jerman.