JAKARTA--Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tetap mempertahankan UU No 1 tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Harapan itu disampaikan dalam sidang pleno uji materi UU tersebut di MK, Rabu (17/2).
Ketua Umum DDII, Syuhada Bahri, yang mewakili pihak terkait memaparkan, bahwa UU No 1 tahun 1965 tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. "UU No 1 tahun 1965 sejalan dengan UUD 1945 untuk menciptakan hidup yang damai, toleransi antaragama, dan saling menghargai,'' kata dia.
Syuhada menambahkan tidak pemeluk agama yang rela jika agamanya dinodai.''Bagi kami agama Islam adalah agama yang baik,'' tutur dia.
DDI tidak akan membiarkan jika ada orang yang memeluk Islam tetapi mengakui dirinya Tuhan selain Allah swt. DDII juga tidak akan membiarkan jika ada orang yang meragukan Alquran.
''Apa kita akan membiarkan hal itu atas nama kebebesan,'' kilah Syuhada. Ia pun mengatakan, bahwa DDI tidak ingin Indonesia menjadi arena tinju tanpa wasit.
Sejak Orde Lama dan Orde Baru, UU No 1 tahu 1965 sudah mendukung keberagaman beragama. Pada Orde Reformasi juga mendukung penuh tapi tetap menjunjung kebebasan yang tidak berdasarkan syahwat hedonistik.
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com