Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
Regulasi Zakat Harus Didasarkan pada Kepercayaan

Berita Terkait

3.099 views

Regulasi Zakat Harus Didasarkan pada Kepercayaan

 

JAKARTA--Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Arwani Thomafi menyatakan, regulasi menyangkut zakat hendaknya didasarkan pada upaya untuk memaksimalkan kepercayaan masyarakat sehingga optimalisasi pengelolaan zakat menjadi signifikan. "Zakat itu termasuk dana kepercayaan. Jadi, regulasi yang disiapkan pemerintah harus didasarkan pada upaya memaksimalkan basis kepercayaan itu," kata Arwani di Jakarta, Kamis.

Arwani mengemukakan hal itu ketika diminta pendapatnya mengenai revisi Undang Undang 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010. Oleh karena itu, kata politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, revisi UU tersebut hendaknya tidak menggeser atau mengubah pola pengelolaan zakat yang sudah berjalan dengan baik di organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Sebelumnya, Ketua Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah (Lazis) Nahdlatul Ulama Prof Dr Fathurrahman Rauf berharap revisi Undang Undang 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dilakukan secara menyeluruh. "Revisi yang menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2010 harus total. Jika tidak, ya, tidak usah diadakan revisi. Saya mengusulkan UU ini diganti saja dengan UU Zakat, jadi kesannya tidak sebatas pengelolaan," katanya.

Fathurrahman juga mengeritisi draf revisi yang diusulkan pemerintah, terutama menyangkut keinginan pemerintah menjadikan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang dibentuk pemerintah sebagai pengelola tunggal, sementara lembaga amil zakat lainnya hanya diperbolehkan memungut dan menyetornya ke Baznas. "Kalaupun Baznas sanggup memikul tugas itu, lembaga-lembaga amil yang lain tidak akan setuju. Kita tidak mau jika hanya diberi hak untuk mengumpulkan, tetapi tidak menyalurkan. Padahal tugas amil mestinya mulai dari mengumpulkan hingga men-tasarufkan (menyerahkan-Red)," katanya.

Sementara itu Ketua PBNU Masdar Farid Masudi menyatakan, lembaga yang layak menjadi panitia atau amil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) haruslah organisasi yang jelas basis keumatannya dan sejalan dengan asas dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Lembaga-lembaga amil yang tidak punya basis keumatan seperti yang selama ini beroperasi harus ditinjau ulang. Ke depan biarlah ZIS umat Islam dibayarkan dan ditasarufkan oleh ormas keagamaan masing-masing," katanya.

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Republika Online lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X