JAKARTA--Selain layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, nama almarhum Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga harus direhabilitasi karena kejatuhannya dari kursi presiden murni proses politik, bukan kasus hukum.
''Gus Dur layak dapat gelar Pahlawan nasional karena jasa-jasanya yang sangat besar, tapi nama Gus Dur juga harus direhabilitasi,''kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Bagja, di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (6/1).
Menurut mantan Ketua Umum PB PMII ini, ada ketidakadilan yang menimpa Gus Dur, sehingga mantan Ketua Umum PBNU tiga periode itu harus lengser dari jabatannya. ''Jadi, ada ketidakadilan, karena kasus-kasus yang dimunculkan hanya dibikin-bikin saja. Itu hanya ulah pihak-pihak yang tidak suka Gus Dur saja,'' katanya.
Bagja menilai kelompok-kelompok yang melengserkan Gus Dur ingin berkuasa, sehingga menghalalkan segara cara. ''Mereka itu ingin Gus Dur lengser karena ada kepentingan. Mungkin kecewa karena kepentingannya tidak diakomodir oleh Gus Dur,'' kata ungkap mantan Sekjen PBNU pada era Gus Dur ini.
Karena itu, tegas Bagja, pihaknya mendesak pihak-pihak terkait segera membersihkan nama Gus Dur. Cucu pendiri NU itu jatuh dari kekuasaan bukan karena korupsi seperti yang dituduhkan lawan-lawan politiknya. ''Saya kira pantas, jika pihak-pihak terkait merehabilitasi nana Gus Dur, selain memberikan gelar pahlawan kepada beliau,'' tuturnya.
Soal gelar pahlawan, menurut Bagja, dunia mengakui Gus Dur tokoh yang jasanya bagi bangsa Indonesia sangat besar. Karena itu, lanjut Bagja, sangat wajar jika berbagai elemen masyarakat mendesak pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepadanya pada November 2010 ini. ''Semua mengakui, Gus Dur jasannya kepada bangsa ini luar biasa besarnya. Sekali lagi, gelar pahlawan nasional itu sangat layak bagi Gus Dur,'' tegasnya. osa/taq