Senin, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 5 September 2022 15:32 wib
3.531 views
Angka Kematian Akibat Rokok Tinggi, Prof Tjandra Aditama Sebut Pandemi
JAKARTA (voa-islam.com)--Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan angka kematian dunia akibat rokok sangat tinggi. Bahkan ia menyebut rokok adalah pandemi yang sama berbahaya dengan penyakit menular mematikan.
“Saat ini dunia kesehatan sibuk dengan hepatitis, cacar monyet. Rokok ini pandemi. Delapan juta penduduk dunia meninggal dunia akibat rokok,” kata Tjandra pada diskusi media terkait pengendalian tembakau yang diselenggarakan Indonesia Institute for Sosial Development (IISD) secara daring, Senin (5/9/2022).
Di Indonesia, angka kematian yang disebabkan rokok hingga mencapai ratusan ribu jiwa. Prof Tjandra mengutip data Kemenkes pada 2017 tercacat angka 4,9 juta kasus dan 209 ribu kematian akibat rokok.
“Biaya perawatan untuk penyakit akibat merokok tiga kali lipat lebih tinggi daripada cukai yang diterima negara,” ungkap peraih WHO Free Tobacco World Award” yang diterima pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 1998 ini.
Adapun data penerima cukai tembakau pada 2017 sebesar Rp147,7 triliun. Sementara kerugian ekonomi makro untuk biaya medis akibat rokok sebesar Rp431,8 triliun.
“Kerugian ekonomi makro tiga kali lipat lebih tinggi dari penerimaan cukai,” kata Tjandra kembali menegaskan.
Pada kesempatan ini, Tjandra juga menyoroti angka perokok di Indonesia yang mengalami kenaikan. Pada periode 2011 hingga 2021 terjadi peningkatan singnifikan angka perokok di Indonesia.
“Pada 2011, angka perokok 61,4 juta. Pada 2021 naik menjadi 70,2 juta,” jelas Tjandra.
Meningkat angka perokok berbanding lurus dengan meningkatnya konsumsi rokok di Indonesia. Pada 2021, penjualan rokok meningkat 7,2 persen dari tahun 2020. Jika pada 2020 terjual 276,2 miliar batang rokok, maka pada 2021 mengalami penigkatan menjadi 296,2 miliar batang rokok.
Menurut Tjandra ppengendalian rokok ini butuh peran bersama berbagai pihak. Termasuk bersama mendorong revisi PP 109/2021, agar generasi muda Indonesia terlindungi dari paparan bahaya rokok.
“Kami berharap teman-teman media harus terus menerus memberi penjelasan kepada masyarakat terkait isu pengendalian tembakau,” ujar Tjandra.*[Pim/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!