Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.550 views

Pemilu 5 Tahun Sekali dan Presiden 2 Periode Agenda Utama Konstitusi dan Amanat Reformasi

JAKARTA (voa-islam.com)--Konsitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI) yang telah mengalami amandemen sebanyak empat kali memang bukan sebuah kitab suci yang tidak dapat diubah.

Namun, terdapat pasal-pasal tertentu yang dalam sejarah penyusunan dan penetapannya merupakan kesepakatan bersama bangsa sebagai komitmen Indonesia mengukuhkan diri sebagai negara demokrasi pasca Reformasi 1998. Salah satunya adalah pelaksanaan pemilu secara berkesinambungan dan pembatasan masa jabatan Presiden paling lama hanya dua periode.

Anggota MPR RI/DPD RI Fahira Idris mengungkapkan soal pelaksanaan pemilu dan masa jabatan presiden yang disepakati dan ditetapkan dalam konstitusi UUD NRI 1945 mempunyai kerangka dasar pemikiran yang kuat salah satunya menghindari Indonesia kembali ke masa demokrasi semu terutama seperti masa orde lama dan orde baru.

Itulah kenapa amandemen soal pemilu harus digelar tiap lima tahun sekali dan masa jabatan Presiden harus dibatasi selama dua periode masuk dalam agenda I yang dibahas pada tahun 1999 karena memang menjadi salah satu tuntutan utama Reformasi 1998.

“Pemilu tiap lima tahun sekali dan pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode atau 10 tahun adalah agenda utama konstitusi dan amanat reformasi. Ketentuan ini kita pilih sebagai konsekuensi jalan demokrasi yang kita pilih setelah 32 tahun menjalani demokrasi semu. Pelaksanaan pemilu secara berkesinambungan dan pembatasan jabatan Presiden dua periode merupakan agenda utama negara-negara demokrasi di dunia yang ditetapkan dalam konstitusi mereka bahkan dalam situasi krisis sekalipun. Jadi komitmen demokrasi dan sirkulasi kepemimpinan ini jangan coba diutak-atik karena akan menjadi preseden tidak baik bagi perjalanan bangsa ini ke depan,” ujar Fahira Idris di sela-sela Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) di Jakarta Pusat, Ahad (13/3).

Menurut Senator Jakarta ini, pembatasan masa jabatan presiden dua periode adalah standar baku yang diterapkan banyak negara demokrasi di dunia karena terbukti efektif mencegah terjadinya otokrasi dan kultus individu yang tentunya jauh dari prinsip-prinsip dasar demokrasi yang mengharuskan terjadi sirkulasi kekuasaan. Indonesia punya pengalaman panjang pada masa orde lama maupun orde baru yang tidak boleh terulang akibat tidak adanya ketentuan tegas pembatasan masa jabatan Presiden dalam konstitusi negara.

“Saya berharap ide penundaan pemilu dan amandemen konstitusi agar presiden boleh menjabat lebih dari dua periode diakhiri karena kontraproduktif. Rakyat jangan lagi dipusingkan dicemaskan dengan ide-ide seperti ini. Demokrasi menginginkan terjadinya sirkulasi kekuasaan secara berkala untuk mencegah otokrasi dan kultus individu. Negeri ini punya banyak stok pemimpin yang berkualitas. Yakinlah kalau kita semua taat kepada konstitusi perjalanan bangsa ini kedepan akan lebih ringan,” pungkas Fahira Idris.*[Ril/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X