Ahad, 28 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Maret 2022 15:47 wib
3.239 views
CSIL: Pemilu Diundur Ciri Negara Gagal
JAKARTA (voa-islam.com)--Lembaga kajian Centre of Study for Indonesian Leadership (CSIL) telah melakukan kajian mendalam atas wacana usulan dari beberapa Ketua Umum Partai Politik di Indonesia untuk memundurkan agenda pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Direktur CSIL Abdul Malik mengatakan CSIL telah mempelajari pendapat berbagai pakar tata negara dan hasil-hasil survei persepsi publik terkait dengan wacana penundaan Pemilu tahun 2024 nanti. "Dimana CSIL menyimpulkan bahwa tidak ada alasan yang cukup kuat bagi pemerintah untuk mengundurkan atau menunda Pemilu tahun 2024," terang Abdul Malik dalam keterangannya, Sabtu (5/3/2022).
Menurut CSIL, justru jika Pemilu dipaksakan untuk diundur atau ditunda maka Indonesia akan terancam menjadi negara gagal yang berimbas kepada berbagai sektor kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.
“Pengunduran atau Penundan Pemilu sama saja membawa Indonesia kepada kehancuran yang menuju negara gagal, karena akan menimbulkan konflik sosial yang akan berimbas kemana -mana," kata Abdul Malik.
Abdul Malik melihat ada kepentingan oligarki yang ingin memperpanjang kepentingannya dibalik penundaan atau pengunduran Pemilu tahun 2024 nanti. Abdul Malik bersama para peneliti senior yang ada di CSIL seperti Dr. Isnaeni Ramadhan, Dr. Taufik Hidayat dan Dr. Indra Martian sudah melakukan simulasi berbagai kemungkinan yang terjadi jika Pemilu nanti ditunda atau diundur.
“Para peneliti senior kami, meramalkan konsekuensi yang mengerikan jika Pemilu diundur atau ditunda karena hasil survei persepsi publik berbagai lembaga survei kredibel seperti LSI, LSN dll. telah memastikan hampir 70 – 80 % publik tidak mahu Pemilu diundur atau ditunda,” jelas Abdul Malik.
Dikatakan Abdul Malik, pengunduran atau penundaan Pemilu ini juga inkonstitusional menurut UUD 1945 dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang menuju sistem otoritarianisme sebagai antitesis dari sistem demokrasi yang dianut selama ini.
Oleh sebab itu, CSIL mendesak partai politik yang mengusulkan penundaan Pemilu untuk berpikir waras dan konstitusional untuk menghindari perpecahan sesama anak bangsa jika memaksakan pengunduran atau penundaan Pemilu 2024.
CSIL juga mendesak para akademisi, intelektual dan segenap komponen bangsa yang masih cinta akan NKRI untuk bersama-sama menolak penundaan Pemilu demi selamatnya bangsa ini dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan.*[Ril/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!