Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.168 views

PKS: RUU Ciptaker Marjinalkan Daerah

 
JAKARTA (voa-islam.com)--Fraksi PKS menilai konten RUU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang sedang dibahas Badan Legislasi DPR-RI banyak yang kontroversial. Salah satunya soal pengurangan bahkan penghilangan kewenangan Pemerintah Daerah, termasuk perijinan. Padahal soal kewenangan, tugas dan fungsi Pemerintah Daerah sudah diatur secara baik dalam UU No. 23, Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menilai beberapa pasal dalam RUU Ciptaker ini berpotensi merusak prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang merupakan amanat reformasi. Pemerintah Pusat terkesan terlalu mengistimewakan pengusaha dan investor untuk melakukan usaha di berbagai daerah melalui cara mengurangi bahkan menghilangkan peran Pemerintah Daerah.
 
Mulyanto khawatir jika ketentuan baru itu jadi diberlakukan akan menimbulkan masalah baru di berbagai daerah.  Daerah merasa tidak bertanggung jawab, lepas tangan, lalu mandeg semua proses.
 
"Ini adalah soal serius. Salah satu eksperimen negara pasca reformasi adalah menata dan merumuskan ulang pola hubungan pusat-daerah. Dengan beberapa kali revisi UU terkait Pemerintahan Daerah (UU No. 23 tahun 2014) dan implementasi di lapangan, kita mulai mendapatkan formula yang tepat terkait hubungan pusat-daerah. 
 
Karena itu menjaga capaian ini, serta keseimbangan harmonis hubungan pusat-daerah adalah sebuah langkah penting dan strategis dalam mengelola demokrasi di nusantara ini. Hal ini tidak boleh disepelekan," tegas anggota Badan Legislasi DPR dari FPKS ini. 
 
Mulyanto melihat ada beberapa aturan dalam RUU Ciptaker yang terkesan terlalu memanjakan pengusaha dan memarjinalkan Pemerintah Daerah. Diantaranya, dihapuskan tupoksi Pemda dalam penyelenggaraan urusan konkuren; hilangnya kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan tata ruang daerah; ditariknya IMB ke pusat; ditariknya penyelenggaraan kegiatan minerba dari Pemda ke Pemerintah Pusat, ditariknya kewenangan Pemda terkait pengelolaan kepariwisataan, dikurangi kewenangan Pemda dalam pengelolaan wilayah pesisir, dihilangkan kewenangan dalam pembinaan, pengelolaan data terintegrasi usaha perkebunan.
 
Kewenangan Pemda juga berkurang dalam sektor transporasi, sumber daya air, jasa konstruksi, perumahan dan kawasan pemukiman, rumah susun. Kewenangan Pemda terkait penyelenggaraan pasar rakyat, pasar swalayan, perkulakan akan dihilangkan. 
 
Selain itu peran Pemda sebagai salah satu penyelenggara kelistrikan dan BUMD usaha penyediaan tenaga listrik dihapuskan. 
 
Sedangkan terkait perizinan, RUU Ciptaker ini, menghapus kewenangan Pemda hampir di semua sektor dalam 11 klaster. RUU Ciptaker.
 
Tidak ada lagi kewenangan Pemda dalam pemberian izin pemanfaatan ruang, transportasi, Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengelolaan limbah B3; penanaman modal, usaha perkebunan, pertambangan minerba. 
 
"Dalam konteks berdemokrasi, aturan dalam RUU Ciptaker ini berbahaya karena sangat sentralistik. Dan itu bertentangan dengan semangat reformasi yang kita perjuangkan. Pembangunan negeri Nusantara yang luas ini memerlukan peran daerah melalui pendekatan otonomi dan desentralisasi.  Bukan malah sebaliknya.
 
Saya tidak tahu apakah para gubernur, walikota, dan bupati serta asosiasi terkait pemerintahan daerah sudah mendalami masalah ini. Jangan sampai kita set back, bereksperimen lagi untuk mencari keseimbangan baru hubungan pusat-daerah," tegas Mulyanto. 
 
Oleh sebab itu Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu, Pemerintah menunda pembahasan RUU Ciptaker selama masa darurat pandemi Covid 19 belum selesai. 
 
Menurut Mulyanto, RUU setebal lebih dari 1.000 halaman dan menghapus hampir 100 UU ini harus dibahas secara komprehensif dan melibatkan banyak pihak, karena isinya mengatur banyak hal strategis.
 
Mulyanto menegaskan RUU ini harus dibahas secara langsung tatap muka, bukan secara virtual menggunakan sarana komunikasi daring yang hanya dapat diikuti kalangan terbatas, agar setiap argumentasi dapat dibahas secara objektif dan mendalam.
 
"Jika kita tidak seksama membahas pokok masalah tersebut, maka kita hanya akan menuai kondisi ketidakmampuan Negara mengayomi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.  Ini tentu tidak kita kehendaki," ujar mantan Inspektur Jenderal Departemen Pertanian ini.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X