Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
PADANG (voa-islam.com)--Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) mengungkap enam potensi maladministrasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 di Sumber, yang perlu dicegah oleh pemangku kepentingan terkait.
"Berdasarkan hasil kajian, kami menemukan tidak ada saluran pengaduan khusus bansos Covid-19 di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten kota, ini berpotensi menimbulkan maladministrasi mulai dari penyimpangan prosedur hingga penyalahgunaan wewenang," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani di Kota Padang, Selasa (5/5)
Dia menyampaikan hal itu pada pemaparan hasil kajian cepat Ketersediaan Layanan Informasi/Pengaduan Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Covid-19 di Sumbar secara daring. Menurut Yefri, potensi malaadministrasi yang pertama adalah terjadinya penyimpangan prosedur yang berpeluang terjadi sejak pendataan penerimaan bansos mulai dari tingkat RT hingga level kementerian.
Kemudian permintaan imbalan dengan modus sumbangan sukarela oleh oknum tertentu kepada penerima bansos sebagai ucapan terima kasih. Lalu penyalahgunaan wewenang yang berpeluang terjadi pada tingkat RT hingga gubernur.
"Dalam hal ini salah satu contoh adalah misalnya perangkat nagari, kelurahan, RT dan RW memasukan nama keluarga sebagai penerima bantuan kendati tidak sesuai dengan kriteria," kata Yefri.
Berikutnya konflik kepentingan yang berpeluang terjadi pada berbagai pihak dari keluarga sampai pemerintah nagari dan kelurahan karena adanya hubungan kelompok, golongan, suku atau hubungan kekeluargaan sehingga layanan tidak diberikan sebagaimana mestinya. Selanjutnya tidak memberikan pelayanan yang berpeluang terjadi sejak pendataan penerimaan bansos mulai dari tingkat RT hingga level kementerian.
Yefry menyampaikan, salah satunya adalah ketika ada pengaduan maka pejabat berwenang memberikan jawaban seadanya, tidak jelas, membingungkan, tidak tahu, silahkan tanya ke pihak lain dan ketentuan provinsi dan pusat. Terakhir keberpihakan berupa keberpihakan aparat pemerintah terhadap suatu kelompok sehingga diutamakan untuk mendapatkan bansos sementara kelompok lain tidak diperhatikan.
Berdasarkan hasil kajian tersebut Ombudsman Perwakilan Sumber memberi saran agar gubernur memerintahkan OPD terkait saluran informasi/pengaduan, prosedur penanganan pengaduan, dan pejabat/petugas pengelola pengaduan dalam penyaluran bantuan sosial.
Menanggapi hal itu Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menyampaikan terima kasih atas hasil kajian cepat yang telah dilakukan Ombudsman Sumbar karena cukup bermanfaat. "Setelah hasil kajian cepat ini kami terima akan segera ditindaklanjuti dengan Gubernur membuat surat kepada bupati dan wali kota agar menindaklanjuti hasil kajian Ombudsman ini," ujarnya.*
Sumber: Republika.co.id
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com