Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.025 views

Aturan Larangan Mudik Perlu Segera Diformulasikan

JAKARTA (voa-islam.com)--Berbagai pihak meminta Pemerintah untuk menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2020. Aturan larangan mudik ini dinilai penting sebagai salah satu bagian integral dan terpadu dalam upaya bangsa ini melawan, mencegah, dan menghentikan penyebaran Covid-19.

Selain itu, aturan tegas yang melarang mudik mempunyai semangat yang sama dengan strategi utama pemerintah saat ini yaitu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah dan akan mulai diterapkan di berbagai daerah. 

Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan alangkah baiknya jika saat ini aturan larangan mudik Lebaran 2020 mulai diformulasikan (disusun atau dirumuskan secara tepat) untuk mengantisipasi jika nanti kondisi memang mengharuskan kegiatan mudik tidak dimungkinkan. Dalam situasi wabah seperti ini semua opsi, rencana, maupun kebijakan harus dipersiapkan sehingga kita siap menghadapi keadaan dan kondisi apapun.

“Doa dan keinginan kita semua tentu laju penyebaran Covid-19 di Indonesia tertahan bahkan berhenti. Tetapi dalam situasi seperti saat ini tidak ada salahnya kita mempersiapkan berbagai skenario. Salah satunya mulai memformulasikan aturan larangan mudik sehingga jika nanti memang harus dilarang, kita sudah siap dengan aturan yang tepat dan komprehensif, termasuk solusi dampak ekonomi dan sosial dari larangan ini”, tukas Fahira Idris, di Jakarta (17/4). 

Menurut Fahira, dalam penanganan wabah seperti saat ini tantangan utamanya adalah harus terus berpacu dengan waktu sehingga setiap kebijakan, keputusan, dan aksi yang diambil juga harus dinamis sesuai dengan evaluasi dan kondisi terkini yang terjadi. Kebijakan pemerintah yang saat ini menghimbau dan mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik demi melindungi diri sendiri dan keluarga di kampung adalah langkah yang baik untuk membangun kesadaran. Namun, tidak ada salahnya formulasi aturan larangan mudik juga mulai dipersiapkan sebagai langkah antisipatif. 

Fahira mengungkapkan dirinya memahami pemerintah punya berbagai pertimbangan terkait aturan mudik. Namun, pointnya sekali lagi, lanjut Fahira adalah dalam situasi seperti ini kita semua tidak bisa hanya berpaku hanya pada satu kebijakan saja. Harus disiapkan kebijakan lain sehingga dalam kondisi apapun bangsa ini siap, terlepas kebijakan larangan ini nanti mau diterapkan atau tidak. Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang sudah melarang aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik dan membatalkan berbagai program rutin mudik gratis karena merupakan langkah yang tepat. 

“Dalam pandangan saya, PSBB kemudian diikuti dengan aturan larangan mudik yang tegas akan berdampak signifikan menahan laju penyebaran Covid-19 sehingga kerja-kerja bangsa ini ke depan dalam melawan Covid-19 bisa lebih fokus dan maksimal. Insya Allah masyarakat Indonesia bisa memahami jika nanti memang diputuskan untuk tahun ini mudik dilarang dulu demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan tentunya keselamatan bangsa,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?