Senin, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 13 April 2020 15:30 wib
2.893 views
Anis Pertanyakan Kesiapan LPS Deteksi Krisis Perbankan Terdampak Corona
JAKARTA (voa-islam.com)--Di tengah Rapat Kerja dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang membahas perkembangan terakhir tentang Kondisi Perekonomian Nasional dan Kebijakan Moneter Di Tengah Wabah Covid 19.
Rapat yang digelar Kamis 9 April 2020 kemarin ini mempertanyakan kesiapan pemerintah Indonesia dalam hal ini khususnya kesiapan LPS dalam menghadapi ancaman krisis ekonomi dan perbankan.
Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Anis Byarwati mengomentari paparan LPS yang menyatakan bahwa Indikator Trigger krisis LPS adalah terjadinya Pergerakan DPK antar kelompok buku, terjadinya Tren peningkatan suku bunga simpanan, terjadinya tren peningkatan nilai transaksi PUAB, terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan, dan Pergerakan protofoloio trade finance individual bank relative terhadap trade finance industri. Anis yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kemudian meminta penjelasan LPS terkait indikator tersebut berikut dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya.
Lebih lanjut Anis mengajukan beberapa pertanyaan terkait kewajiban LPS dalam menjamin simpanan nasabah BPR. Dimana setelah OJK mencabut izin usaha PT BPR Sekar pada bulan Maret 2020 yang disebabkan kondisi keuangan yang memburuk. LPS melakukan proses likuidasi terhadap BPR tersebut kemudian seterusnya hingga melakukan pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasbah.
Pada tahap pertama LPS melakukan pembayaran klaim sebesar Rp2,66 miliar untuk 291 nasabah yang layak dibayar. Kemudian, Anis menanyakan perkembangan terakhir proses likuidasi BPR, bagaimana penyelesaian klaim nasabahnya. Legisator dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur ini juga bertanya tentang berapa total seluruh klaim simpanan nasabah PT. BPR yang belum dibayar.
Rapat yang digelar Kamis (9/4/2020) kemarin ini diselenggarakan secara virtual dalam rangka memastikan kesiapan pemerintah Indonesia dalam hal ini khususnya kesiapan LPS dalam menghadapi krisis ekonomi yang mengiringi situasi pandemi virus Covid-19.
Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah dalam hal ini khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!