Ahad, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 12 April 2020 05:44 wib
4.150 views
Australia Tarik Dubesnya, Legislator PAN: Penanganan Covid-19 Mengkhawatirkan
JAKARTA (voa-islam.com)--Menyusul penarikan Dubes Australia untuk Indonesia oleh Pemerintah Australia, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Mengurus Covid-19 harus yang utama, baru kemudian mengurus ekonomi nasional.
“Ini pertanda bahwa penanganan virus Covid-19 kita agak mengkhawatirkan. Saya berharap penanganan Covid-19 adalah the first step. Setelah itu baru fokus ke ekonomi. Tidak bisa kita ambil keduanya, karena harus ada skala prioritas dalam manajemen persoalan,” tegas Hafisz dalam Whatsapp-nya, Jumat (10/4/2020).
Ditegaskannya, sektor ekonomi kelak akan bisa dibangun kembali setelah nyawa anak bangsa diselamatkan. Tapi, bila nyawa sudah bermasalah, maka sulit untuk kita membangun ekonomi kembali. Penarikan Dubes Australia menjadi bukti bahwa dunia internasional mengkhawatirkan penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, Dubes Australia Gary Quinlan yang berusia 69 tahun sudah lebih dari dua tahun tinggal di Indonesia. Ia ditarik seiring kekhawatiran terhadap Indonesia dalam menangani wabah Covid-19.
Ditambahkan, legislator dapil Sumatera Selatan I ini, konstitusi sangat melindungi warga Bangsa Indonesia dalam mukadimah UUD NRI Tahun 1945. Superior Derogat Legi Inferiori (Aturan yang lebih tinggi didahulukan daripada hukum yang lebih rendah, tegas Hafisz. Megurus sektor ekonomi memang penting. Tapi, sekali lagi, nyawa anak bangsa adalah pertaruhan di atas segalanya.
“Sebagai Wakil Ketua Umum PAN, saya tegaskan bahwa hasil Kongres 2020 PAN mendukung Pemerintah. Untuk itu, kami selalu memberi masukan konstruktif kepada Pemerintah agar lebih fokus lagi pada penanganan Covid 19 ini,” imbuhnya. Pada bagian lain, ia mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi dampak Covid-19 lengkap dengan asumsi terbaru yang telah disepakati dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI.
Untuk itu, lanjut Anggota Komisi XI DPR RI tersebut, Pemerintah harus segera menyiapkan draf APBN-Perubahan 2020 untuk dibahas di DPR RI. Hafisz berharap, draf APBN-P 2020 bisa dibahas dalam kesempatan pertama dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya mengingat situasi yang terus berubah.*
Sumber: Dpr.go.id
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!