Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.193 views

Wakil Ketua FPKS Nilai Perppu 1/2020 Terkait Penanganan Corona Kebablasan

JAKARTA (voa-islam.com)--Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, terlalu berlebihan.

Menurut Mulyanto, isi Perppu yang diajukan Pemerintah kepada DPR RI, 1 Maret 2020 beririsan dengan banyak Undang-Undang lain, bahkan UUD tahun 1945 terkait pasal kewenangan fungsi anggaran DPR.

Harusnya, kata Mulyanto, Pemerintah fokus hanya mengatur upaya penanggulangan Covid 19 dan dampak ekonominya, tanpa klausul “dan/atau” Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional “dan/atau” Stabilitas Sistem Keuangan.

“Terlalu banyak tambahannya”, kata Mulyanto.

Mulyanto menilai Pemerintah terkesan ingin memanfaatkan situasi darurat untuk melonggarkan berbagai kebijakan yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan upaya penanggulangan pandemi Covid 19.

Hal ini sangat bahaya karena berpotensi menimbulkan penyalagunaan kekuasaan (abuse of power) oleh Presiden.

“Secara judul saja PERPPU ini membingungkan. Tadinya saya kira Pemerintah akan mengajukan PERPPU khusus terkait upaya penanggulangan Covid 19 dan dampak ekonominya. Bukan dalam rangka selain itu,” ungkapnya.

Dengan Perppu khusus penanggulangan Covid 19 saja kita perlu waktu untuk mempelajari dan membahas, apalagi kalau ditambah “dan/atau” dalam rangka ancaman lainnya.

“Pasti akan lebih lama pembahasannya. Sebab banyak hal terkait yang perlu diperhatikan dalam Undang-Undang lain,” tegas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Padahal, kata Mulyanto, saat ini kita butuh kerja cepat untuk menghasilkan payung hukum penanggulangan Covid 19. Pemerintah harus fokus menyelesaikan persoalan besar yang dihadapi saat ini. Bukan malah memanfaatkan situasi dan mencari celah untuk menghindar dari berbagai ketentuan yang sudah diatur dalam Undang-Undang lain.

Mulyanto mencontohkan, dalam Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 PERPPU Corona ini dapat berpotensi menyuburkan tindak pidana korupsi. Pasal 27 ayat 1 disebutkan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi, untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.

Pada Pasal 27 ayat 2, secara umum dijelaskan bahwa para pihak yang terkait dalam upaya penyelamatan ekonomi nasional ini tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata atas kebijakan yang dibuat.

Sedangkan pada Pasal 27 ayat 3, secara umum diatur bahwa semua keputusan terkait upaya penyelamatan ekonomi nasional oleh para pihak bukan merupakan objek gugatan yang dapat diajukan kepada peradilan tata usaha negara.

“Itu baru dari satu pasal kita melihat betapa Perppu ini sangat berbahaya jika disetujui,” imbuhnya.

Untuk itu, Mulyanto menegaskan Fraksi PKS akan berhati-hati dalam mempelajari dan membuat keputusan terkait Perppu yang diajukan Pemerintah ini.

“Jangan sampai niat baik kita dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan,” tandas Mulyanto.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X