Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
3.370 views

Legislator PKS: Relaksasi Kredit Tidak Menjawab Persoalan

JAKARTA (voa-islam.com)--Kondisi sekarang dengan adanya pandemi Corona ini tidak mudah bagi Indonesia. Anggota DPR RI Komisi XI Dr. Hj. Anis Byarwati menyatakan bahwa, walau pun belum lama pemerintah mengeluarkan stimulus kebijakan fiskal jilid 1 dan jilid 2. Namun faktanya, stimulus ini tidak mampu mendorong daya beli masyarakat. Padahal, pemerintah perlu mendorong daya beli masyarakat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi domestik di saat investasi menurun.

Anis mengungkapkan apa yang disampaikan Presiden Jokowi tentang relaksasi kredit untuk Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah wabah Covid-19 berlaku untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, berikut penundaan cicilan yang berlangsung selama 1 tahun serta penurunan bunga, tidak mampu mendorong daya beli masyarakat. Jadi menurut Anis, relaksasi ini tidak menjawab persoalan yang sebenarnya.

Kemudian lajut Anis, salah satu cara efektif dalam meningkatkan daya beli saat perekonomian sulit adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendorong konsumsi. Akan tetapi selain memberikan BLT, Pemerintah juga sebaiknya menambah bantuan pangan nontunai. Dimana jumlah beras yang dapat diperoleh rakyat dapat ditambah. Selain itu, perlu ada penambahan bantuan untuk kebutuhan lain seperti sabun hingga masker untuk kebutuhan darurat.

Intinya, relaksasi yang diinginkan Jokowi itu walaupun sampai melarang debt collector, tidak menjawab persoalan. Sebagai tambahan untuk menaikkan daya beli masyarakat, disamping memberikan BLT dan bantuan non pangan, pemerintah juga bisa menggratiskan listrik untuk peserta golongan 450 VA dan 900 VA selama beberapa bulan, dan membebaskan sementara pajak UMKM selama beberapa bulan. Jadi bukan hanya sekedar relaksasi kredit, papar Anis.

Singkatnya, Anis yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS mempersilahkan Pemerintah untuk melaksanakan UU No 6 th 2018 tentang Karantina Kesehatan. Undang-undang ini memuat ketentuan tentang kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga ketika pemerintah memberlakukan kebijakan karantina.

"Pemerintah harus berani mengambil keputusan besar. Masalah covid 19 ini masalah besar, memerlukan keputusan besar. Minimal Pemerintah dapat melakukan karantina secara parsial untuk wilayah zona merah, karena keselamatan rakyat lebih utama," pungkas Anis.* [Ril/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X