Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
2.899 views

LBH Street Lawyer: Pemerintah Langgar Hukum Jika Tak Transparan Soal Corona

JAKARTA (voa-islam.com)—LBH Street Lawyer mengatakan pemerintah wajib menyampaikan transparansi informasi terkait wabah corona yang terjadi di Indonesia.

 “Wajib melakukannya secara transparan, tanpa ada informasi yang dirahasiakan atau disembunyikan dari masyarakat, baik mengenai jenis, persebaran penularan virus corona, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan,” jelas LBH Street Lawyer dalam keterangan pers yang diterima Voa Islam, Sabtu (14/3/2020).

Sebaliknya, jika hal-hal tersebut tidak dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah dipastikan melanggar hukum. Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 154 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan : "(1)Pemerintah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan."

Dan bagi pemerintah daerah melanggar Pasal 155 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 ttg Kesehatan :

" (1)Pemerintah daerah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan."

Kemudian, kewajiban pemerintah untuk transparan atas informasi yang dapat mengancam hidup orang banyak juga diatur dalam Pasal 10 UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik:

(1). Badan Publik wajib mengumumkan secara serta- merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum;

(2) Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

“Untuk itu tim LBH Street Lawyer akan melakukan pemantauan terhadap penanganan persebaran virus Corona baik yang dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, dan kami tidak akan segan untuk mewakili dan/atau mendampingi masyarakat untuk melakukan langkah hukum jika dirasa pemerintah pusat atau pemerintah daerah tidak transparan atau merahasiakan informasi yang berhak diketahui masyarakat dalam penanganan virus Corona tersebut,” ungkapnya.

LBH Street Lawyer juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu pencegahan penularan virus Corona dengan cara menjaga perilaku hidup bersih dan sehat sebagai mana amanat Pasal 157 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.* [Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X