Sabtu, 14 Ramadhan 1446 H / 11 Januari 2020 10:50 wib
4.202 views
Mantan Wabup Garut Bandingkan Kasus Anggota KPU Terkena OTT dengan Organ Tunggal
JAKARTA (voa-islam.com)—Kasus OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) mendapat perhatian banyak pihak.
Mantan Wakil Bupati Garut Diky Chandra Negara pun ikut bersuara menanggapi kasus ini.
Melalui akun twitternya yang dikutip Voa Islam, Sabtu (11/1/2020,), Diky menilai kasus suap Wahyu Setiawan tidak dilakukan seorang diri atau pemain tunggal.
“Kalau orang @KPU_RI atau @KPK_RI deketin cewek,wajar pribadi, tidak perlu sama pimpinan dan anak buah. Tapi kalau masalah pemilihan gini masa "pemain tunggal "? ujar Diky.
Diky kemudian berseloroh soal organ tunggal. “Yang main organ tunggal wae aya asistenna, aya penyanyina malah aya bosna,” kata Diky.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!