Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.359 views

PKS Tegas Minta Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Dicabut

JAKARTA (voa-islam.com)--Anggota Fraksi PKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan pandangan Fraksi PKS dalam Sidang Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Kamis (26/9/2019).

Al Muzzammil mengatakan, saat ini bangsa Indonesia berada pada momentum sejarah untuk mengakhiri 101 tahun berlakunya KUHP warisan kolonial Belanda jika dihitung dari 1 Januari 1918. Kini saatnya, papar Muzzammil, bangsa ini memiliki KUHP karya anak bangsa yang sesuai dengan moralitas bangsa, norma Pancasila dan konstitusi negara.

Namun, ujar Muzzammil, dalam revisi RUU KUHP tersebut menuai perdebatan terkait dengan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden. "Untuk itu kami Fraksi PKS pada kesempatan kali ini mengusulkan terkait RUU KUHP Pasal 218, 219, 220 Penyerangan Kehormatan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden dicabut," papar Ketua DPP PKS Bidang Polhukam ini.

Muzzammil mengungkapkan alasan harus dicabutnya pasal terkait penghinaan presiden dan wakil presiden. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi No. 13 2006 dan No 06 2007 yang mencabut Pasal 134, 136, 137 dan Pasal 154, 155 KUHP terkait dengan Penghinaan Presiden dengan pertimbangan MK yaitu menimbulkan ketidakpastian hukum karena sangat rentan pada tafsir apakah suatu protes, pernyataan pendapat atau pikiran merupakan kritik atau penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Kedua, pasal penghinaan tersebut mengancam sangat serius pada kebebasan media massa, pilar keempat demokrasi. Pasal tersebut rentan digunakan ketika pers mengkritisi kebijakan Presiden atau Wakil Presiden yang dinilai merugikan hak-hak warga sipil.

Padahal menurut Muzzammil, presiden dan wakil presiden telah mendapatkan hak preogratif yang luas sebagai Pemerintah sehingga harusnya siap dikoreksi oleh warganya.

"Jika tidak akan berpotensi melahirkan kekuasaaan yang otoriter, sakralisasi terhadap institusi kepresidenan, apa yang disebut oleh Lord Acton 'Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely'," kata politisi PKS asal Lampung ini.

Ketiga, pasal penghinaan Presiden itu akan berpotensi menambah turunnya Indeks Demokrasi Indonesia pada era Presiden Jokowi. Menurut BPS, hak-hak politik turun 0.84 point pada 2017 - 2018 begitu pula hak sipil turun 0,29 poin pada 2017-2018. "Penurunan hak Politik dan Kebebasan sipil ini indikasi dari melemahnya demokrasi Indonesia," papar dia.

"Oleh karena itu pada kesempatan kali ini , PKS meminta dua hal. Pertama, pasal Penghinaan Presiden tersebut kita cabut dan kedua RUU KUHP yang sudah dibahas bersama DPR dan Pemerintah seluruh fraksi kita sahkan periode ini sebagai bagian dari suksesnya reformasi hukum kita mengakhiri penjajahan asing dalam bentuk perundang-undangan lebih dari satu abad," kata Muzzammil menambahkan.*

Sumber: Pks.id

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?