Selasa, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 9 Juli 2019 16:12 wib
2.838 views
Komnas HAM Teliti 40 Video untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei
JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan masih meneliti sekitar 40 video yang merekam kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei 2019. Salah satu video yang masih diteliti adalah rekaman penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Video yang sudah kami terima itu sampai sekarang masih dicocokkan terkait waktu, tempat kejadian, orang yang merekam dan saksi yang melihat saat kejadian itu," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Juli 2019.
Kerusuhan pada 21-23 Mei terjadi usai aksi penyampaian pendapat soal hasil pilpres 2019 di Bawaslu. Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah titik, seperti di Slipi Petamburan, Jalan Wahid Hasyim dan Tanah Abang.
Amiruddin menuturkan lembaganya telah menerima video dari lembaga swadaya masyarakat, polisi dan Dinas Perhubungan DKI. Puluhan video tersebut dibandingkan dan diteliti untuk mengungkap peristiwa sebenarnya yang terjadi saat kerusuhan.
Sebagai contoh, kata Amiruddin, Komnas HAM mencocokan video orang yang diduga digebuki polisi di belakang kawasan Sarinah. Lembaganya, kata dia, membutuhkan rekaman lain untuk melihat penyebab orang tersebut dipukuli oleh polisi.
"Video itu ada massa yang mau melakukan kekerasan dan polisi yang memukul orang. Dalam situasi ini mungkin terjadi resiprokal (saling berbalasan)," kata Amiruddin, lapor Tempo.co.
Menurut Amiruddin, saat kerusuhan 22 Mei lalu, banyak kejadian yang tidak terduga. Sehingga, dalam menyelidiki kasus ini, Komnas HAM harus melihat dari semua sisi. "Kami tidak bisa sembarangan memutuskan," kata dia.
Dalam kasus ini, Amiruddin menyebut ada delapan orang yang tewas karena tertembus peluru dan satu orang yang tewas karena hantaman benda tumpul. Untuk mengetahui proses penembakan dan penganiayaan itu, Komnas HAM kebutuhan hasil otopsi, uji balistik dan semua data soal korban kerusuhan.
"Sekarang sudah bisa diketahui soal kematian Harun yang datanya baru diungkap polisi kemarin. Bagaimana dengan yang lain," kata Amiruddin.
Harun Al Rasyid diketahui tewas tertembak di jalan layang Slipi, Jakarta Barat. Pada Juni 2019, polisi mengumumkan kemajuan dalam mengidentifikasi jenis peluru. Hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik Polri menunjukkan peluru berkaliber 9 x 17 milimeter bersarang di tubuh Harun.
“Yang kaliber 9mm itu tingkat kerusakan proyektil cukup parah karena pecah sehingga untuk menguji alur senjata ada sedikit kendala,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. Saat pertama kali mengumumkan jenis proyektil, polisi hanya menyebut ukuran kaliber saja.
Belakangan diketahui, karakteristik peluru yang menewaskan Harun memiliki poligional dan alur enam kanan. Dalam pengembangan terbaru, Dedi menyebut Harun ditembak dari jarak 11 meter sebelah kanan. Sementara polisi berada di depan dengan jarak 100 meter. Jenis peluru itu cocok dengan lokasi luka tembak di tubuh Harun, yakni peluru masuk ke pangkal lengan atas kiri luar, yang menembus celah dada kanan arah mendatar, dan bersarang di otot ketiak kanan.
Selain Komnas HAM, investigasi soal dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh Amnesty International Indonesia. Dari hasil temuannya, setidaknya ada dua peristiwa dugaan pelanggaran HAM. Amnesty pun menyampaikan hasil investigasinya kepada polisi dan Ombudsman untuk ditindakanjuti.[tempo/fq/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!