Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.924 views

Mantan Ketua MK: Pelanggaran Administrasi Dapat Diskualifikasi Pasangan Calon

JAKARTA (voa-islam.com)--Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bukan face to face antar pasangan calon, melainkan pasangan calon yang menjadi pemohon karena keberatan atas hasil yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, pemohon mengajukan gugatan tersebut ke MK.

“Tetapi, peserta yang lain termasuk pasangan calon boleh maju sebagai pihak terkait,” kata Hamdan dalam sebuah diskusi di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Hamdan menilai, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur lengkap terkait pelanggaran pemilu. Dalam UU tersebut ada pelanggaran administrasi pemilu, penyelesaian sengketa proses pemilu dan penyelesaian hasil pemilu.

“Undang-Undang sebelumnya tidak sejelas UU ini,” katanya.

Dalam UU itu, pelanggaran pemilu terbagi menjadi tiga yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana dan pelanggaran etik. Pelanggaran adminstrasi juga ada yang bersifat TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) dan tidak TSM.

“Contoh pelanggaran itu diantaranya pelanggaran penetapan proses pasangan calon yang tidak memenuhi syarat administratif. Setelah diproses di Bawaslu, KPU harus menjalankan putusan tersebut,” ujar Hamdan.

Sementara, pelanggaran TSM juga harus diserahkan kepada Bawaslu dan diputuskan dalam waktu kurang lebih 14 hari. Putusan itu wajib dilaksanakan oleh KPK baik berupa teguran, peringatan hingga diskualifikasi calon.

“Jadi, pelanggaran administrasi yang sifatnya kasuistik atau TSM bisa berimplikasi pada diskualifikasi pasangan calon atau sanksi lain,” kata dia.

Mengenai sengketa hasil perolehan suara, MK dapat memutuskan argumen kuantitatif pemohon jika dapat dibuktikan perolehan suara secara signifikan dengan menyertakan bukti form C1. Dari selisih 16 juta suara antara paslon 02 dengan 01, kubu pemohon harus menyatakan bahwa delapan atau sepuluh juta tersebut merupakan suara miliknya.

“Jadi nanti harus adu C1. Ini adalah masalah yang harus dihadapi jika selisih perolehan itu sangat tinggi,” katanya.

Sumber: Indonesiainside.id

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X