Selasa, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Mei 2019 13:31 wib
6.047 views
KontraS Cs Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan 21-22 Mei 2019
JAKARTA (voa-islam.com)—Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama LBH Jakarta, dan LBH Pers membuka pengaduan masyarakat yang menjadi korban saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 kemarin.
“Berdasarkan temuan tersebut, KontraS, membuka pengaduan bagi anggota masyarakat yang menjadi korban kekerasan, penembakan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan/atau tindakan yang tidak manusiawi lainnya pada peristiwa 21-22 Mei,” demikian pengumuman pada akun Twitter @KontraS, Senin (27/5/2019).
Pendaftaran pengaduan dapat dilakukan secara online maupun offline. “Pengaduan dapat dilakukan baik secara online ataupun offline dengan datang secara langsung ke kantor KontraS, LBH Jakarta, ataupun LBH Pers,” lanjut KontraS.
Adapun pengaduan harus dilengkapi bukti kuat atas peristiwa yang dialami atau disaksikan. Serta bukti tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Ada pun formulir pengaduan dapat diakses di bit.ly/laporkan2122 untuk kemudian dapat dialamatkan ke:
1. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
JL. Kramat II No. 7, Kwitang, Senen
Jakarta Pusat 10420 Telp.: 021-3919097 / 021-3919099
Andi Rezaldy: (+62 877-8555-3228) WA
2. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Jl. Pangeran Diponegoro No.74, Pegangsaan, Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10320, Tlp: (021) 3145518
Arif Maulana (+62 817-256-167) WA
3. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
JL Kalibata Timur 4G No.10, RT.10/RW.8, Kalibata, Jakarta Selatan, Kota Jakarta Selatan, (021) 79183485
Ahmad Fatanah (+62 853-4116-8026) WA.
Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh lembaga yakni YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Lokataru Foundation, Amnesty Internasional Indonesia, dan LBH Pers mengungkapkan temuan awal pada kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Menurut mereka, seperti dikutip dari ylbhi.or.id, Ahad (26/5/2019) dikatakan peristiwa tersebut terindikasi terjadi pelanggaran HAM.
“Terindikasi adanya pelanggaran HAM dengan korban dari berbagai kalangan yaitu tim medis, jurnalis, penduduk setempat, peserta aksi dan dari berbagai usia,” ungkapnya.*[Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!