Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.159 views

Tolak Tandatangani Surat Penahanan, Eggi Tetap Ditahan di Polda Metro Jaya

JAKARTA (voa-islam.com) - Setelah hampir dua hari menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, aktivis sekaligus pendukung pasangan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019, Eggi Sudjana, secara resmi ditahan untuk 20 hari ke depan. 

Eggi keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23:15 WIB. Ia nampak mengenakan kaos berwarna merah hitam dengan peci serta dikawal polisi untuk ke ruang tahanan.

"Bismillah, Assalamualaikum. Saya insyaallah warga negara Indonesia yang berusaha taat hukum, PMJ kerja sama dengan pihak kepolisian telah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," kata Eggi di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam (14/05) seperti dilansir ANTARA.

Walaupun secara fisik dirinya dipaksa ditahan, namun Eggi mengaku ia menolak menandatangani surat penahanannya karena empat alasan.

Alasan pertama, kata Eggi, karena dirinya sebagai advokat yang menurut UU nonor 18 tahun 2003 pasal 16 advokat tidak dapat dipidana atau digugat, baik di dalam maupun di luar sidang.

"Itu keputusan juga dari Mahkamah Konstitusi nomor 26 tahun 2014. Alasan kedua, adalah kode etik advokat. Saya Ketua Dewan Kehormatan Advokat, Kongres Advokat Indonesia sudah kirim surat, harusnya kode etik advokat dulu yang harus diproses," ujarnya.

Alasan ketiga, berkait dengan praperadilan, yang diajukannya pekan lalu. Eggi memilai hal tersebut seharusnya diproses terlebih dulu.

Adapun alasan keempat berkaitan dengan gelar perkara, yang menurutnya mesti dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2018.

"Kurang lebih itulah. Tapi sisi lain pihak kepolisian juga punya kewenangan, kita ikuti kewenangannya. Saya juga punya kewenangan sebagai advokat dan kita sesuai dengan profesional modern dan terpercaya di sini kita ikuti prosesnya semoga keadilan akan didapat kita semua. Saya kira itu, dan semoga Allah ridho kepada kita," ucap Eggi yang kemudian masuk ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kasus yang menimpa Eggi Sudjana bermula dari adanya laporan di Bareskrim Polri yang dibuat Supriyanto, Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Jumat (19/4/2019) yang teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan menyusul adanya video Eggi Sudjana yang mengajak gerakan 'people power'.[fq/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News
IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk Halal

IHATEC Dukung Kesiapan Penguatan Jaminan Produk Halal

Sabtu, 02 Nov 2024 08:30

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki

Rabu, 30 Oct 2024 14:08

Miras Induk Kemaksiatan

Miras Induk Kemaksiatan

Rabu, 30 Oct 2024 10:56


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Rabu, 30/10/2024 14:08

Doa Terbebas Hutang & Lapang Rizki