Ahad, 26 Jumadil Awwal 1446 H / 21 April 2019 14:51 wib
6.311 views
Pertanyaan yang Mesti Dijawab Polri
JAKARTA (voa-islam.com)- Ada beberapa pertanyaan yang menyinggung rakyat, Polri, dan KPU. Pertanyaan ini didasari dari adanya semacam ancaman kepada rakyat soal kepedulian terhadap perhitungan suara yang belakangan tengah ramai akan dipolisikan.
Berikut pertanyaannya:
Kalau Polisi menyisir laman media sosial mencari penyebar hoax yang dilapor KPU, lalu apa hukuman bagi KPU kalau ternyata itu benar? Apa kompensasinya buat penyebar konten itu, dan apa hukumannya buat KPU? Kenapa kalau KPU salah hukum tidak berlaku? Kenapa kalau rakyat salah dihukum? Demikian tanya Fahri Hamzah di akun Twitter pribadinya, Sabtu (20/4/2019).
Kata Fahri, bila hukum bekerja atas permintaan penguasa atau otoritas negara untuk mentarget rakyat jelata, maka hukum akan cenderung berpihak. Hukum akan bergerak untuk mencari salah rakyat dan menutupi kesalahan penguasa dan para pendukungnya.
Inilah awal tragedi itu.”
Dalam negara demokrasi, pejabat negara adalah pelayan. Mereka digaji dengan uang rakyat. Tugas mereka adalah menjawab seluruh keraguan majikan (rakyat) atas profesionalisme dan kesanggupan mereka bekerja bukan justru menolak menjawab malah mengancam dan memakai aparat.
“Dalam negara demokrasi, tugas polisi adalah berdiri di tengah. Bahkan berdiri di pihak rakyat. Sebab hukum yang paling tinggi adalah keselamatan rakyat.”
Polisi seharusnya menangkap pejabat KPU yang salah input atau petugas yang bermain curang kasat mata dalam video dan gambar. Hukum yang istimewakan pejabat bertentangan dengan Pasal 27 UUD 1945. “(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. (2)...”
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!