Selasa, 27 Jumadil Awwal 1446 H / 16 April 2019 14:59 wib
4.399 views
Tanggapan Biasa KPU Soal Surat Suara Tercoblos Mendelegitimasi Dirinya Sendiri
JAKARTA (voa-islam.com)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menilai bahwa sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi adanya kasus kertas suara tercoblos jelas seperti mendelegitimasi lembaga. Harusnya, kata dia, KPU memiliki komitmen mengusutnya hingga tuntas dan menjatuhkan hukuman bagi (pelaku) yang terlibat.
Sikap KPU soal skandal puluhan ribu surat suara tercoblos untuk capres & caleg tertentu, bahwa itu biasa, dan sampah hingga tak perlu dihitung, mendelegitimasi KPU, Bawaslu, juga Pemilu dan hasilnya,” demikian cuitannya, Selasa (16/4/2019).
Di negara-negara yang bermasalah dalam menyelenggarakn Pemilu, yang kemudian berakibat banyak sekali WNI di LN yang tak bisa gunakan hak pilih, seharusnya bisa dilakukan Pemilu susulan. Sebagaimana petisi yang dibuat oleh WNI di Sydney.
“Demi legitimasi Pemilu dan hasilnya, wajarnya KPU dan Bawaslu dan lain-lain bisa terima usul itu.”
Ini, kata dia, sebagaimana juga yang disampaikan oleh Jokowi agar jangan ada masyarakat yang golput atau tidak mencoblos. Maka mesti difasilitasi untuk mencoblos.
Dan WNI di LN sudah antre panjang di TPS, tapi mereka (seperti di Sydney, Malaysia, Hongkong, Qatar, Turki, Belanda) diberlakukn dengan tak fair, banyak sekali WNI di LN yang tak bisa gunakan hak pilih, mereka dipaksa jadi golput.”
Sebelumnya KPU menanggapi adanya kertas suara yang tercoblos tersebut dengan kalimat “hal biasa”. Bahkan kata KPU, surat suara tercoblos sudah dibuang karena sudah masuk kategori “sampah”. Tak terpakai lagi.
(Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!