Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.408 views

Perubahan Permenakertrans (TKA) Terjadi karena Ada Kesepakatan dengan Cina?

JAKARTA (voa-islam.com)- ‪Sedikit latar belakang, perlu diketahui bahwa Permenaker No. 16 Tahun 2015  dibuat sebelum adanya kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan RRT pada September 2015. Setelah adanya kesepakatan pembangunan infrastruktur yang melibatkan investor Cina, Kemennaker kemudian membuat perubahan terhadap Permenaker No. 16 Tahun 2015 dengan menerbitkan Permenaker No.35 Tahun 2015 tersebut pada bulan Oktober 2015.

“Hanya berselang beberapa bulan setelah Permenaker No. 16 Tahun 2015 diterbitkan. Perubahan ini mengubah syarat waktu dan jabatan tertentu pada Permenaker No. 16 tahun 2015 untuk mengakomodir kesepakatan dengan investor RRCina terkait turnkey project,” kata Fahri Hamzah, belum lama ini, di akun Twitter pribadi miliknya.

Mengingat, lanjut dia, pelanggaran UU Ketenagakerjaan pada Permenaker ini (diantaranya penghapusan kewajiban RPTKA dan IMTA), serta temuan-temuan fakta di lapangan atas penyalahgunaan aturan ini terhadap unsklilled labour, Komisi IX DPR telah membentuk Panja dan membuat rekomendasi berikut ini:

* Meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKA dengan menambah jumlah tenaga pengawas serta melakukan pemeriksaaan dan pantauan langsung di lapangan; Mendesak Kemenaker RI untuk segera membentuk Satuan Tugas Pengawasan TKA yang terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepolisian RI, Kementerian Luar Negeri, BKPM, Badan Intelijen Negara (BIN), BAIS dan Pemerintah Daerah.

“Rapat juga memutuskan agar Dalam pembentukan Satuan Tugas Pengawasan TKA ini, diharapkan berkoordinasi dengan Komisi IX DPR RI; Meminta Kemenaker RI untuk bekerjasama dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap TKA yang melanggar UU yang berlaku terutama yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa berdasarkan Perppres Nomor 69 tahun 2015 tentang “bebas visa kunjungan”.”

Selain itu meminta ke Kemenaker RI untuk merevisi Permenaker No.35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenaker RI Nomor 16 tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan TKA, karena penggunaan TKA melalui kebijakan turnkey project bertentangan Pasal  42 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Meminta Kemenaker RI untuk menegakan peraturan perundangan  mengenai TKA dan memberikan kesempatan kepada pekerja lokal dalam program pembangunan infrastruktur dan investasi asing di berbagai bidang serta melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi kepada instansi terkait. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Sabtu, 18/01/2025 09:04

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza