Kamis, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 28 Desember 2017 22:08 wib
6.779 views
Posting Foto Ulama dengan Editan Topi Santa Claus, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
JAKARTA (voa-islam.com)—Ade Armando, dosen Universitas Indonesia (UI) dilaporkan ke Badan Reserse Krimanal Polri oleh seorang wanita bernama Ratih Puspa Nusanti. Ade dilaporkan karena diduga melakukan penghinaan kepada Habib Muhammad Rizieq Syihab dan sejumlah ulama.
Seperti dikutip dari Republika, Ratih mengungkapkan Ade menghina Habib Rizieq Syihab melalui media sosial Facebook. Menurut Ratih, Ade mengunggah foto suntingan bergambar Habib Rizieq dan sejumlah ulama seperti Ustadz Arifin Ilham, KH Muhammad Al Khaththath, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii mengenakan atribut bernuansa Natal.
"Ini ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut Natal pakai topi santa claus. Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama,"kata Ratih di Bareskrim Polri usai melakukan pelaporan, Kamis (28/12).
Unggahan foto tersebut, diketahui Ratih berawal dari informasi yang diterima dari salah seorang petinggi Front Pembela Islam, Habin Novel Bamukmin pada Rabu 27 Desember 2017 lalu. Tetapi, kata dia, postingan tersebut diduga langsung dihapus oleh Ade. "Kemarin saya temukan 27 Desember 2017," kata dia menjelaskan.
Laporan Ratih diterima oleh kepolosian dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim. Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP. *[Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!