Kamis, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 7 Desember 2017 16:25 wib
74.256 views
Ini Perbedaan Bendera HTI dan Bendera Tauhid Menurut Kemendagri
JAKARTA (voa-islam.com)—Reuni Akbar Alumni 212 sudah digelar beberapa hari lalu. Namun, polemik soal keberadaan bendera tauhid di acara reuni 212 tersebut masih terus berlangsung di tengah masyarakat.
Ada pihak yang menilai, bendera tauhid tersebut adalah bendera milik ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah. Sehingga disimpulkan bahwa kegiatan reuni 212 telah melanggar hukum.
Sementara banyak pihak yang membantah bahwa bendera tersebut bukan milik HTI, melainkan bendera milik umat Islam secara keseluruhan. Bendera berwarna dasar hitam atau putih tersebut kerap dipakai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Sebetulnya, Kementerian Dalam Negeri jauh-jauh hari sudah mengeluarkan sikap soal persoalan ini. Melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengungkapkan perbedaan antara bendera HTI dengan bendera Rasulullah.
“Yang kami larang itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Keduanya berbeda, kalau HTI ini mencantumkan tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di bawah kalimat Laillahaillallah,” kata Soedarmo seperti dikutip dari laman Kemendagri, 22 Juli 2017.
Eks juru bicara HTI Ismail Yusanto juga membantah jika bendera tauhid yang berkibar di reuni 212 adalah bendera HTI. Menurut Ismail, bendera tersebut adalah bendera umat Islam yang ditetapkan Rasulullah dalam haditsnya.
Ada dua jenis bendera Rasulullah tersebut, yakni bendera Al Liwa dan Ar Rayah. Bendera Al Liwa adalah bendera berwarna putih dengan tulisan La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah berwarna hitam. Sebaliknya Ar Rayah berupa bendera hitam dengan tulisan tauhid berwarna putih.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!