Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.036 views

Buat Pengalaman, Jimly: Jika Bisa Ada Kasus Impeachment Presiden-Wapres, juga Bubarkan Parpol di MK

JAKARTA (voa-islam.com)- Ada lima pekerjaan Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama adalah pengujian UU. Kedua, perselisihan hasil Pemilu. Ketiga, sengketa lembaga negara. Keempat, impeachment Presiden dan Wakil Presiden dan kelima pembubaran Parpol. Dan menurut mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie hanya tiga dari pertama saja yang kerap ada persoalan di sana.

Jimly pun berseloroh dua yang terakhir dari lima pekerjaan MK tersebut untuk “dijadikan” kasus supaya lembaga tersebut memiliki pengalaman. “Kebetulan di MK itu belum pernah ada kasus ada pembubaran partai politik.

Kalau bisa, ya kita bikin kasusnya, lah. Parpol dibubarkan. Dua yang terakhir ini belum ada kasusnya. Kalau bisa ada kasusnyalah dalam waktu dekat gitu, loh. Supaya pengalaman,” ia menyampaikan belum lama ini saat berada di kantor ICMI, Jakarta.

Jimly menyatakan demikian dengan sebelumnya membahas soal bagaimana membedakan penyelesaian kasus antara ormas dan atau Parpol di MK, salah satu kasusnya saat ini adalah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang ia yakini organisasi tersebut sebagai partai. “Tapi yang kedua, penting kasus ini jadi pelajaran. Kita harus menata ulang.

Sistem organisasi politik dan kemasyarakatan dan mekanisme pembinaanya, termasuk mekanisme pembubarannya. Jadi menurut saya, kitra membutuhkan suatu UU Omnibus. UU yang mengadakan perubahan simultan berbagai UU yang terkait, istilahnya. Itu yang mengubah banyak UU sekaligus,” ia menjelaskan.

Menurut dia, UU Parpol, UU keormasan, ini sebenarnya, idealnya direorganisasi menjadi satu kesatuan terpadu. “Kita harus merumuskan perbedaan antara partai politik dengan ormas. Di tengah-tengah ada Orpol (organisasi politik).

Ini kita mesti buat kategorisasi yang baru. Misalnya bagaiman status ormas yang berafiliasi dengan parpol. Apakah dia parpol? Atau bagian dari parpol? Atau dia adalah ormas murni? Ini kan tidak jelas,” tambahnya.

Sehingga kalau ormas, ya, menurutnya mesti diperlakukan seperti ormas. Kalau orpol (organisasi politik), dalam konstitusi jelas partai politik pembubarannya di MK. “Bukan di pengadilan negeri dan bukan pengadilan tata usaha negara,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X