Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.336 views

Di Indonesia, Kata Pribumi Dihilangkan, di Myanmar, Etnis Rohingya yang Dihilangkan

JAKARTA (voa-islam.com)- Saat itu di Senayan sedang membuat UU WNI, tepatnya padad tahun 2005 yang Pansusnya diketuai Slamet Efendy Yusuf. Ada nama Murdaya Poh sebagai wakil ketua, hasil kesepakatan dengan Mbah Tardjo dan Mas Slamet.

“Hasilnya, adalah UU No 12/2008 tentang warga negara. UU itu dirundown dari UUD 2002, hasil amandemen UUD 1945. Masalahnya Prof Sahetapi, menghapus pribumi yang pada Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 disebut ‘orang Indonesia asli’.

Sahetapi mengubah pribumi menjadi warga negara. Akibatnya, warga negara dan bangsa adalah sama di UU No 12, padahal warga negara bisa siapa saja, termasuk asing. Ini paradoks terhadap Declaration of Independence (Proklamasi), dan The Bill of Rights (Preambule).

Padahal pribumi atau indigenious people dilindungi HAM PBB,” kenang mantan Anggota DPR Komisi Hukum, Djoko Edhi Abdurrahman melalui tulisan berjudul ‘Presisi Konflik Hukum Civic Rohingya dan Pribumi Indonesia’, diterima voa-islam.com, Senin (11/09/2017).

Setelah itu, lanjutnya, Presiden BJ Habibie bikin Inpres No 24 tahun 1999 yang melarang kata "pribumi" dipakai. Sekalipun larangan tersebut bersifat lokal, di lingkungan pemerintah, tapi karena mengatur ruang publik, praktis seluruh kehidupan terkena, menurut hukum.

“Akibat bikin UUD 2002 serampangan, China Overseas (Cina Perantauan) yang tadinya warga negara, masuk sebagai pribumi, sementara pribuminya musnah. Itu melanggar Piagam HAM internasional mengenai indigenious people.”

Perbedaan dengan Rohingya, adalah genocida, penghilangan  pribumi dengan cara pembunuhan. Sedangkan di Indonesia, menggunakan politik. Tapi hasilnya sama-sama ethnic cleansing.

“Sama dengan Rohingya, kesalahan UU yang dilakukan Sahetapi dan Habibie, sulit diperbaiki. Para aktivis hukum sudah 13 tahun mencoba memperbaikinya, tapi tak berhasil. Perbaikan harus dilakukan di tingkat konstitusi, yaitu Amandemen ke V oleh MPR.

Demikian pula konflik hukum Rohingya, harus mengubah UU Burma Citizenship Law dan UUD nya. Nyaris mustahil.” Info bahwa akan ada pertemuan antara Kapolri dengan Kepala Polisi Mynamar menurut Edhi dirasa kurang efektif jika melihat litaratur sejarah yanga ada.

“Minta saja agar Miyanmar dan Banglades bersedia maju ke perundingan di meja ASEAN karena masalahnya adalah masalah keluarga ASEAN untuk memberikan semacam Sharm El Sikh di kaki Bukit Sinai Selatan di bawah Perjanjian Camp David 1974. Why Not? Masalah lanjut adalah HAM Rohingya Refuges. Mereka harus dikembalikan seperti Perjanjian Balfour mengembalikan Yahudi ke Israel.” (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X