Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
10.308 views

Di Indonesia, Kata Pribumi Dihilangkan, di Myanmar, Etnis Rohingya yang Dihilangkan

JAKARTA (voa-islam.com)- Saat itu di Senayan sedang membuat UU WNI, tepatnya padad tahun 2005 yang Pansusnya diketuai Slamet Efendy Yusuf. Ada nama Murdaya Poh sebagai wakil ketua, hasil kesepakatan dengan Mbah Tardjo dan Mas Slamet.

“Hasilnya, adalah UU No 12/2008 tentang warga negara. UU itu dirundown dari UUD 2002, hasil amandemen UUD 1945. Masalahnya Prof Sahetapi, menghapus pribumi yang pada Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 disebut ‘orang Indonesia asli’.

Sahetapi mengubah pribumi menjadi warga negara. Akibatnya, warga negara dan bangsa adalah sama di UU No 12, padahal warga negara bisa siapa saja, termasuk asing. Ini paradoks terhadap Declaration of Independence (Proklamasi), dan The Bill of Rights (Preambule).

Padahal pribumi atau indigenious people dilindungi HAM PBB,” kenang mantan Anggota DPR Komisi Hukum, Djoko Edhi Abdurrahman melalui tulisan berjudul ‘Presisi Konflik Hukum Civic Rohingya dan Pribumi Indonesia’, diterima voa-islam.com, Senin (11/09/2017).

Setelah itu, lanjutnya, Presiden BJ Habibie bikin Inpres No 24 tahun 1999 yang melarang kata "pribumi" dipakai. Sekalipun larangan tersebut bersifat lokal, di lingkungan pemerintah, tapi karena mengatur ruang publik, praktis seluruh kehidupan terkena, menurut hukum.

“Akibat bikin UUD 2002 serampangan, China Overseas (Cina Perantauan) yang tadinya warga negara, masuk sebagai pribumi, sementara pribuminya musnah. Itu melanggar Piagam HAM internasional mengenai indigenious people.”

Perbedaan dengan Rohingya, adalah genocida, penghilangan  pribumi dengan cara pembunuhan. Sedangkan di Indonesia, menggunakan politik. Tapi hasilnya sama-sama ethnic cleansing.

“Sama dengan Rohingya, kesalahan UU yang dilakukan Sahetapi dan Habibie, sulit diperbaiki. Para aktivis hukum sudah 13 tahun mencoba memperbaikinya, tapi tak berhasil. Perbaikan harus dilakukan di tingkat konstitusi, yaitu Amandemen ke V oleh MPR.

Demikian pula konflik hukum Rohingya, harus mengubah UU Burma Citizenship Law dan UUD nya. Nyaris mustahil.” Info bahwa akan ada pertemuan antara Kapolri dengan Kepala Polisi Mynamar menurut Edhi dirasa kurang efektif jika melihat litaratur sejarah yanga ada.

“Minta saja agar Miyanmar dan Banglades bersedia maju ke perundingan di meja ASEAN karena masalahnya adalah masalah keluarga ASEAN untuk memberikan semacam Sharm El Sikh di kaki Bukit Sinai Selatan di bawah Perjanjian Camp David 1974. Why Not? Masalah lanjut adalah HAM Rohingya Refuges. Mereka harus dikembalikan seperti Perjanjian Balfour mengembalikan Yahudi ke Israel.” (Robi/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X