Jum'at, 15 Jumadil Awwal 1446 H / 8 September 2017 12:57 wib
9.108 views
Pemerintah Klaim Berhasil Tekan Freeport, Pengamat: Hoax Besar, Perhatikan Hal Ini
JAKARTA (voa-islam.com)- Baru baru ini pemerintah Jokowi mengklaim telah berhasil menekan Freeport-McMoRan Inc. (NYSE: FCX) agar bersedia menyerahkan 51 persen saham Freeport Indonesia (PT. FI) untuk dimiliki oleh pihak Indonesia. PT FI merupakan salah satu pertambangan terbesar yang dimiliki oleh FCX dan deposit Gresberg adalah tambang terbesar di dunia saat ini.
“Klaim Pemerintah Indonesia bahwa Freeport McMoRan akan menyerahkan 51 persen saham kepada Indonesia adalah hoax yang besar. Mengapa demikian?
Perhatikan dengan benar empat poin kesepakatan yang termuat dalam website resmi Freeport-McMoRan tesebut, jangan baca dari statemen pemerintah,” kata pengamat ekonomi-politik, Salamuddin Daeng melalui tulisannya yang diterima voa-islam.com, belum lama ini.
Kesepakatan yang dipublikasikan melalui siaran pers Freeport-McMoRan Inc. (FCX) tanggal 29 Agustus 2017 tersebut menurut Daeng terdiri dari empat point yakni: Pertama, PT-FI akan mengubah Kontrak Karya menjadi lisensi khusus (IUPK) yang akan memberi hak operasi jangka panjang kepada PT-FI sampai tahun 2041. Kedua, Pemerintah akan memberikan kepastian hukum dan fiskal selama jangka waktu IUPK.
Ketiga, PT-FI akan berkomitmen untuk membangun smelter baru di Indonesia dalam waktu lima tahun. Keempat, FCX akan setuju untuk melakukan divestasi kepemilikannya di PT-FI dengan nilai pasar wajar sehingga Indonesia memiliki kepemilikan 51 persen saham PT-FI. Waktu dan proses divestasi sedang dibahas dengan Pemerintah. Divestasi akan dilakukan secara bertahap sehingga FCX akan memegang kendali atas operasi dan tata kelola PT-FI.
Perhatikan dengan benar bunyi point ke empat dari kesepakatan antara Freeport-McMoRan dengan pemerintah Indonesia tersebut. “Divestasi akan dilakukan secara bertahap sehingga FCX akan memegang kendali atas operasi dan tata kelola PT-FI”.
“Bagaimana mungkin Freeport McMoRan mengatakan tetap memegang kendali operasi dan tata kelola PT FI sementara sahamnya 51 persen telah diserahkan kepada pemerintah Indonesia. ini statemen yang aneh bin ajaib,” tambahnya.
Jadi menurut Daeng, pernyataan pemerintah yang menyatakan keberhasilan menekan Freeport McMoRan adalah Hoax yang besar. “Sebab kalau pemerintah benar benar meneggakkan aturan baik itu UU Penanaman Modal, UU Minerba, maupun Kontrak Karya antara pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoRan tahun 1991, maka seharusnya saat ini saham PT. telah 51 persen berada di tangan pemerintah Indonesia.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!