Selasa, 12 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Agutus 2017 07:33 wib
6.421 views
Motor Dilarang Melintas di Jalan Protokol, Fahira Idris: Ini Tidak Adil, Mereka Juga Bayar Pajak
JAKARTA (voa-islam.com)--Rencana perluasan larangan motor melintasi beberapa jalur protokol di Jakarta menuai protes dari masyarakat. Para pengendara motor merasa sudah membayar pajak dan berhak menggunakan jalan-jalan protokol di ibukota.
"Pemotor juga bayar pajak. Mereka punya hak melintasi jalan-jalan protokol yang dibangun oleh uang hasil pajak mereka. Saya rasa sudah cukup larangan motor yang ada saat ini (Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI) jangan diperluas lagi. Sesekali buatlah kebijakan yang memudahkan kehidupan rakyat kecil. Mereka mengandalkan motor untuk ke tempat kerja dan mencari nafkah. Saya minta rencana ini dibatalkan,” ujar Senator Jakarta, Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pekan lalu.
Menurut dia, tujuan perluasan larangan untuk mengatasi kemacetan dan memaksa warga menggunakan angkutan umum dianggap tidak berdasar. Selain itu, rencana ini juga dianggap diskriminatif karena hanya melarang sepeda motor saja.
Fahira mengungkapkan, selain digunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, pajak yang dibayarkan para pemilik kendaraan bermotor termasuk pemilik sepeda motor, juga menjadi salah satu sumber dana bagi negara untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta untuk peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
"Mereka ikut bayar pajak untuk bangun dan memelihara jalan, tetapi akses mereka melintasi jalan yang ikut mereka bangun dibatasi, ini kan tidak adil. Poinnya, selama transportasi umum kita belum berkualitas (mudah diakses dan murah) jangan persulit motor melintasi jalan," tukas Fahira yang baru saja terpilih sebagai Ketua Komite III DPD ini.
Selain itu, alasan yang selalu menjadi pembenaran bahwa pembatasan motor melintasi jalan-jalan protokol, adalah solusi efektif mengurai kemecatan dan untuk memaksa warga Jakarta menggunakan transportasi umum sama sekali mengada-ada dan terlalu menyederhanakan kompleksitas masalah lalu lintas dan kemacetan di Jakarta.
Secara tidak langsung, lanjut Fahira, para pengambil kebijakan di Jakarta ini ingin menyampaikan bahwa motor adalah biang kesemrawutan dan kemecetan dan sangat percaya diri bahwa transportasi umum Jakarta sudah baik. "Apa Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI sekarang sudah tidak macet? Apa transportasi umum di Jakarta sudah sepenuhnya terintegrasi? Beri dulu warga alternatif yang memudahkan mereka beraktivitas di jalan, baru buat kebijakan. Jangan terbalik," ujar Fahira.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta merencanakan untuk memperluas larangan sepeda motor di sepanjang ruas jalan protokol Jakarta, mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Rasuna Said, hingga Senayan yang akan diujicobakan pada 12 September 2017. * [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!