Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra mengatakan, surat terkait pencabutan status badan hukum HTI belum diterima pihaknya. Surat tersebut sedianya disampaikan oleh Kementerian Hukum HAM (Kemenkumham).
"Menkumham sampai hari ini belum pernah mengirim surat keputusan pencabutan status badan hukum dan pembubaran HTI," kata Yusril, usai menjalani sidang uji materi di MK, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017) seperti di akun fanpage Facebook miliknya.
Akan tetapi, kata Yusril, pihaknya menemukan bahwa fotokopi surat keputusan pembubaran dan pencabutan badan hukum telah dikirim kepada notaris yang mengurusi perizinan sewaktu HTI ingin membuat surat badan hukum organisasi.
Yusril pun mempertanyakan maksud Kemenkumham yang mengirimkan surat tersebut bukan ke HTI, melainkan ke notaris. Sebab, semestinya surat tersebut ditujukan langsung ke HTI.
"Ini aneh buat saya, karena pekerjaan notaris kan sudah selesai kalau aktenya sudah dibuat dan dikirimkan kepada Kemenkumham untuk disahkan sebagai badan hukum," kata Yusril. (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com