Rabu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 2 Agutus 2017 17:33 wib
6.726 views
Rekomendasi Dugaan Kriminalisasi Ulama dan Tokoh Sudah Dikeluarkan Komnas HAM, Ini Isinya
JAKARTA (voa-islam.com)- Rekomendasi atas dugaan kriminalisasi ulama, tokoh nasionalis dan mahasiswa sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM tadi siang, Jum’at (2/08/2017). Adapun isi atau butir dari rekomendasi tersebut menurut Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma’arif salah satunya adalah soal akan dipanggilnya para korban dan para saksi terkait dugaan kriminalisasi tersebut.
“Rekomendasi ini kan berkaitan dengan hasil pengaduan kita yang sudah memasuki 12 minggu, yang kita intesn ke sini (Komnas HAM). Untuk isinya belum saya abaca, namun sekilas saja yakni beberapa langkah yang sudah diambil Komnas HAM: memanggil korban-korban, kemudian memanggil saksi-saksi, dan termasuk di dalamnya ada komunikasi denga lembaga kehakiman.
Insya Allah rekomendasi ini akan kita pelajari lebih jauh. Lalu kita akan undang teman-teman wartawan untuk membuka butir- butirnya lebih lengkap,” sampainya, di gedung Komnas HAM, Rabu (2/07/2017).
Jum’at mendatang itu, menurutnya Slamet selain membagi isi butir rekomendasi dari Komnas HAM kepada wartawan, juga akan melakukan sikap atas hal tersebut bagi Presidium Alumni 212. “Untuk menyikapinya, kami akan undang teman-temab Jum’at depan. Kita juga akan menyikapi rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM ini,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM juga menyangkut Habib Rizieq Syihab. “Ya, ini berkaitan dengan Habib. Tidak hanya itu, juga berhubungan dengan tuduhan makar kepada para tokoh, dan penggeledahan kantor GNPF-MUI.
Ada semuanya di dalam rekomendasi. Dan rekomendasi itu ditujukan ke pemerintah,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!