Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juli 2017 16:59 wib
6.760 views
Capres Tunggal adalah Tanda Kehancuran Demokrasi Indonesia
JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut pengamat politik Ferdinand Hutahean, domain politik seharusnya domain Partai Politik , bukan Domain Presiden karena UU menyatakan Calon Presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.
“Dengan demikian, harusnya persyaratan tentang pencalonan presiden ini adalah menjadi domain Partai Politik bukan domain Presiden sebagaimana sekarang Presiden ngotot untuk menetapkan Presidential Threshold 20 persen,” katanya, melalui siaran pers yang didapat voa-islam.com, Rabu (19/07/2017).
Mungkin, lanjutnya, ini demi kepentingan Jokowi untuk maju lagi 2019 nanti, minimal targetnya adalah menghalangi kemungkinan peluang calon presiden alternatif. “Tampaknya Jokowi sangat ingin menjadi calon tunggal 2019 nanti meski kinerjanya sangat tidak layak diapresiasi.”
Kondisi menurutnya ini semakin membuat situasi politik genting. Bahkan tampak sekali partai-partai Politik pendukung pemerintah tidak lagi mandiri dalam melaksanakan dan merancang arah politik partainya karena dikooptasi oleh kekuasaan.
“Inilah tanda-tandan kehancuran sebuah demokrasi, partai politik sebagai wadah dan alat berdemokrasi tidak bisa lagi mandiri terhadap dirinya, maka niscaya partai politik tersebut tidak layak lagi dijadikan wadah berdemokrasi. Seharusnya dan semestinya, calon presiden lah yang harus tunduk kepada partai bukan sebaliknya partai tunduk kepada Presiden untuk melanggengkan kekuasannya.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!