Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juli 2017 13:59 wib
4.283 views
Tidak Berpengaruh Penetapan Setya Novanto sebagai Tersangka, Pansus Tetap Jalan
JAKARTA (voa-islam.com)- Wakil Ketua DPR Fahri menduga kasus Setya Novanto seperti kasus Nunun dan Miranda Gultom. Dimana ceritanya sudah cukup lama dengan tidak menonjolkan dua alat bukti.
"Kadang saya juga bertanya dengan Pak Nov, apakah ada bukti baru. Yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil persidangan yang sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan," katanya, melalui keterangan persnya, Senin (17/07/2017).
Sebelumnya ia mengaku prihatin. Peristiwa penetapan tersangka atas Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut menurutnya menjadi sesuatu yang mendadak di waktu malam dengan diawali pernyataan bahwa KPK tidak akan mengecewakan rakyat. “Keprihatinan ini justru pada kinerja KPK,” akunya.
Pada kesempatan yang sama, Fahri Hamzah menyatakan bahwa Pansus Angket KPK akan terus bekerja. "Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus Angket KPK terus dilakukan dan sebagian temuan sudah ada,” tegas Fahri.
Sebagaimana diketahui bahwa KPK menetapkan Ketua DPR RI sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan Jum’at pekan lalu. Setya Novanto diduga terlibat kejahatan atau tindak pidana korupsi oleh KPK. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!