Jum'at, 13 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Juni 2017 07:31 wib
6.642 views
Ahok Ditempatkan di Mako Brimob, IPW Minta Menkum HAM Mundur
JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengkritisi keputusan yang menempatkan narapidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mako Brimob, bukan di lapas. Menurut Pane, hal demikian adalah kesalahan dalam mengimplementasikan aturan hukum yang ada.
“Ditempatkannya Ahok tetap di Rutan Brimob, meski perkaranya sudah inkrah adalah sebuah kesalahan dan pelanggaran hukum serius.Untuk itu Ind Police Watch (IPW) berharap Brimob dan Polri tidak membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi dan segera meminta Menteri Hukum dan HAM segera memindahkan Ahok dari Rutan Brimob ke Lembaga Pemasyarakatan (LP),” demikian siara pers yang didapat voa-islam.com, Kamis (22/06/2017).
Sebagai institusi penegak hukum menurut Pane, Brimob dan Polri harus bersikap konsisten, profesional, proporsipnal dan independen, sehingga fasilitasnya tidak disalahgunakan pihak lain, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Penempatan Ahok setelah inkrah menjadi narapidana (napi) adalah kesalahan kedua dan pelanggaran hukum kedua yang pernah dilakukan rezim penguasa.
“Anehnya, kesalahan dan pelanggaran hukum ini dibiarkan oleh Brimob dan Polri sebagai institusi penegak hukum dan sebagai pemilik Rutan Brimob Kelapa Dua. Pelanggaran hukum pertama dilakukan rejim SBY yang mengistimewakan Aulia Pohan di Rutan Brimob. Pelanggaran hukum kedua dilakukan rejim Jokowi yang mengistimewakan Ahok di Rutan Brimob.”
Untuk itu Pane berpendapat Brimob dan Polri tidak boleh membiarkan pelanggaran hukum ini terjadi lagi. Rutan Brimob tidak boleh diintervensi Kementerian Hukum dan HAM yang seolah-olah tidak mau peduli dengan ketentuan hukum yang ada.
“Semua pihak, terutama Menteri Hukum dan HAM harus paham bahwa Rutan Brimob bukan LP. Jika Menteri Hukum dan HAM tidak paham tentang hal ini seharusnya mengundurkan diri saja karena tidak pantas menjadi Menteri Hukum dan HAM.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!