Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
7.811 views

Kriminalisasi Wartawan Panjimas dan Tokoh LUIS, Tuntutan Jaksa Dinilai Tak sesuai Fakta

 
SEMARANG (voa-islam.com)--Kriminalisasi wartawan Panjimas Ranu Muda Adi Nugroho dan sejumlah tokoh Lasykar Umat Islam Surakarta (LUIS) telah memasuki babak akhir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. 
 
Umar Dhani, Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan mengatakan,  Ranu Muda dan tersangka lainnya, yakni  Edi Lukito, Yusuf Suparno, Salman Al Farisi, Joko Sutarto, Endro Sudarsono, Ranu Muda, Laksito dan Mulyadi dalam penggalian keterangan  dan pengembangan penyidikan telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.
 
Umar Dhani menambahkan, terdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana turut serta dalam perkumpulan melakukan pelanggaran, turut serta dalam perkumpulan yang dilarang oleh aturan umum. Mengacu pada dakwaan yang disusun pihaknya para terdakwa melanggar pasal 169 KUHP ayat 1.
 
"Maka kami mengajukan tuntutan penjara masing-masing terdakwa selama 6 bulan dikurangi masa tahanan,” ujarnya.
 
Menanggapi tuntutan tersebut, Endro Sudarsono yang juga menjadi korban kriminalisasi mengaku keberatan. Ia dan tersangka lainnya akan mengajukan pledoi untuk membantah semua tuduhan jaksa. Pasalnya, dalam persidangan tidak menunjukan adanya fakta bahwa dirinya, Ranu Muda, serta sejumlah tokoh LUIS bersalah. 
 
“Kami akan patahkan tuntutan jaksa itu lewat pledoi, sebab fakta dalam persidangan tidak mendukung tuntutan jaksa itu," ujarnya.
 
Hal yang sama juga dikatakan wartawan panjimas, Ranu Muda. Menurutnya dalam persidangan tidak ditemukan fakta yang membuktikan bahwa dirinya melakukan perusakan dan penganiayaan dalam kegiatan nahi munkar di tempat maksiat Social Kitchen.
 
Ranu kembali menegaskan bahwa dirinya datang untuk melakukan peliputan. Dalam sidang tersebut ia menilai JPU memaksakan tuntutan yang tidak sesuai Fakta dan bukti. 
 
“Kalau Jaksa mendakwa dengan 169, perkumpulan jahat, saya sendiri hadir atas undangan sebagai seorang jurnalis, bukan anggota LUIS,"  ujarnya Senin (15/5/2017).
 
Ranu berharap Majelis Hakim PN Semarang bertindak obyektif dengan memperhatikan fakta dan keterangan dari saksi-saksi di persidangan. 
Selain itu, Ranu mengaku akan melakukan pembelaan pribadi atas kriminalisasi yang menimpa dirinya. Sebab sejak awal Ranu dijadikan satu berkas dengan kriminalisasi tokoh LUIS. Akibatnya, Ranu mendapat tuntutan yang sama. 
 
“Pledoi sudah kami susun, sekali lagi profesi saya berbeda dengan 11 orang LUIS. Anehnya diawal penyidikan Polda memaksa bahwa saya jadi satu berkas 8 orang itu," imbuhnya.
 
Ranu meminta dukungan dan doa umat Islam dan aktivis Islam, agar dia dibebaskan dan dikembalikan nama baiknya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X