Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Salah satu pakar hukum pidana menyebutkan bahwa penggunaan interpol untuk menjemput salah satu warga Indonesia seperti Imam Besar Front Pembela Islam (FPU) mesti memiliki status hukum yang jelas.
"Untuk bawa kembali Rizieq via interpol harus dalam status tersangka," kata Prof. Romli Atmasasmita, di akun Twitter pribadinya, Selasa (16/5/2017).
Namun menurutnya, lebih baik habib Rizieq kembali dengan sendirinya tanpa ada pencarian menggunakan perbantuan. Sebab menurutnya hal itu lebih menunjukkan kepribadiannya.
"Lebih baik habib Rizieq kembali sendiri tanpa harus pake interpol segala. Malu-maluin. Be brave.
Apapun risikonya, habib Rizieq, Anda cepat kembali ke Indonesia. Hadapi hukum secara ksatria."
Di lain soal ia merespon bagaimana penangguhan penanganan itu bis terjadi. Hal demikian bisa terjadi menurutnya apabila hakim yang dalam menangani perkara itu menyetujuinya, pun sebaliknya.
"Penangguhan penahanan hak tersangka/terdakwa. Masalahnya hakim setuju/tidak setuju, adalah hak subyektif hakim menilai." (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com