Sabtu, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 13 Mei 2017 05:44 wib
23.073 views
Ormas Kristen PGLII Dukung Pemerintah Bubarkan HTI dan FPI
JAKARTA (voa-islam.com) - Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII) dalam sebuah pernyataan persnya yang dipublis di situs suarakristen.com, mendukung penuh usaha pemerintah membubarkan ormas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan juga Front Pembela Islam (FPI).
Dalam pernyataan persnya yang ditandatangani oleh ketua umum PGLII, Pdt. Dr. Ronny Mandang, M.Th. serta Sekretaris Umum Pdt. Dr. Freddy Soenyoto, M.Th, menegaskan bahwa latar belakang mereka mendukung pembubaran dua ormas Islam tersebut karena dianggap berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Berikut pernyataan lengkap PGLII:
Mencermati dan merespon situasi politik dan kehidupan berbangsa dan Negara paska PILKADA serentak dan khususnya PILKADA DKI yang diindikasikan diwarnai oleh berbagai isu diskriminasi, intoleransi, ujaran kebencian dan sarat akan adanya politisasi agama, khususnya ditujukan kepada pemeluk agama Kristen dengan penyebutan kata KAFIR selama PILKADA DKI sampai dengan saat ini. Dan pada saat bersamaan telah terjadi perlawanan dari beberapa ormas terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945 yang telah menimbulkan berbagai reaksi dari seluruh wilayah Indonesia dan berpotensi memecah belah NKRI yang beraneka ragam suku bangsa, agama, dan budaya. Bahkan telah ditemukan bukti-bukti dan telah diungkap secara terbuka oleh POLRI adanya usaha MAKAR dari kelompok-kelompok tertentu dan telah disusul oleh sikap pemerintah melalui MENKOPOLHUKAM Jenderal (Purn) Wiranto yang memerintahkan untuk membubarkan organisasi HTI pada tanggal 8 mei 2017.
Maka dengan ini Persekutuan Gereja Gereja dan Lembaga Lembaga Injili Indonesia (PGLII) menyatakan:
- Mendukung penuh pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) dan ormas2 lainnya yang kegiatan-kegiatannya berindikasi bertujuan menggantikan Pancasila dengan Ideologi lainnya.
- Mendukung penuh langkah-langkah POLRI dalam menindak pelaku makar, terorisme, serta perbuatan-perbuatan yang bersifat menghasut, memftnah serta menimbulkan kebencian SARA yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta meniadakan kebhinekaan bangsa.
- Mendesak pemerintah untuk membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang nyata –nyata telah menunjukan sikap yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
- Mendukung pemerintah dan seluruh elemen dan golongan masyarakat yang telah melakukan usaha-usaha untuk mempertahankan NKRI, Kebhinekaan, Pancasila dan UUD 1945.
- Menyerukan kepada seluruh umat kristiani untuk tetap setia kepada Tuhan Yesus Kristus dan menghindari segala upaya-upaya yg menghendaki adanya perpecahan bangsa, melainkan tetap setia kepada NKRI.
Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat dengan sebenarnya.[fq]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!