Senin, 1 Sya'ban 1446 H / 8 Mei 2017 15:49 wib
34.917 views
Nah Kan Merembet! Setelah Bubarkan HTI, Pemerintah Kaji FPI dan Ormas Lainnya
Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, kata Wiranto pula.
"Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil," jelas mantan Panglima TNI itu. - See more at: http://www.voa-islam.com/read/politik-indonesia/2017/05/08/50507/resmi-pemerintah-keluarkan-keputusan-bubarkan-hti/#sthash.Zbw2OpnU.dpuf
JAKARTA (voa-islam.com)--Setelah mengeluarkan keputusan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan terus melakukan kajian kepada ormas-ormas yang dinilai mengganggu keamanan dan mengancam eksistensi Indonesia. Termasuk mengkaji Front Pembela Islam (FPI).
Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah tak segan-segan melakukan langkah hukum kepada ormas-ormas tersebut
"Yang lain terus dipelajari, lewat lembaga peradilan, dan nanti terus dipelajari. Jadi satu-satu dulu," kata Wiranto seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online, Senin (8/5/2017).
Sebelumnya, Menkopolhukam telah mengeluarkan keputusan pembubaran HTI. Wiranto mengatakan pembubaran HTI bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam.
Pemerintah menilai aktivis HTI memicu keamanan nasional serta keutuhan NKRI karena menolak Pancasila. * [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!