Senin, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 3 April 2017 18:49 wib
9.667 views
Ajak Masyarakat Pisahkan Politik dan Agama adalah Upaya Makar terhadap Konstitusi RI
JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya pernyataan bahwa politik itu mesti dipisah betul dengan agama menurut salah satu pengamat menunjukkan dia berupaya melakukan makar terhadap hukum yang sah. Hal ini misalnya saja juga bertolok belakang dengan Pancasila dengan Sila Pertama.
“UUD 45’ Pasal 1, NKRI berdasarkan Ketuhana Yang Maha Esa. Lalu ajak rakyat pisahkan agama dan politik. Apa ajakan itu bukan makar konstitusi RI?” kata MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya.
Terlebih tersiar kabar bahwa tuduhan makar itu dengan nominal dana yang dirasa tidak masuk akal untuj berbuat makar, yakni hanya belasan juta. Namun demikian aparat nampak serius menanggapinya.
Akan tetapi lain soal saat aparat mengetahui bahwa telah ada di depan mata seorang yang sudah terindikasi melakukan dugaan korupsi seperti pembelian lahan Sumber Waras namun memilih “diam”. “Semakin hari akan wareas semakin hilang. Makar dengan bukti Rp. 17 juta tanam sawit satu hektar saja tidak cukup. Gegara Sumber Waras, kok jadi gak waras.”
Politisi PBB ini meminta agar siapapun untuk mengoreksi diri. Ka’ban menghimbau, dalam dukung mendukung jangan biarkan mata hati menjadi seakan dibutakan.
“Ente tega-teganya diam dengan keadaan berbangsa begini. Coba introspeksi. Mendukung boleh, tapi jangan buta mata dan buta hati. Jangan marah, ya?” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!