Sabtu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 1 April 2017 00:15 wib
18.525 views
Massa Akan Datangi Mako Brimob Jika Sampai Sabtu Ustadz Al-Khattath Tidak Juga Dibebaskan
JAKARTA, INDONESIA (voa-islam.com) - Massa umat Islam akan menjemput Ustadz Muhammad Al-Khattath ke Mako Brimob Kelapa Dua Wetan, Depok, tempatnya saat ini ditahan, jika sampai Sabtu (1/4/2017) pagi sekjen FUI tersebut tidak dibebaskan dari tahanan, koordinator aksi massa 313 dalam orasinya mengatakan.
Sebagaimana pengamatan Voa-Islam.com di lapangan, sesaat sebelum peserta aksi 313 membubarkan diri, salah seorang orator yang berada di mobil komando menyampaikan maklumatnya yang meminta umat Islam terlebih khusus yang hadir dalam aksi massa 313 untuk berjanji datang ke Mako Brimob jika Ustadz Al-Khattath tidak segera dibebaskan.
"Kita minta Ustadz Al-Khattath dibebaskan malam ini, atau paling lambat besok pagi, jika tidak, kita akan datangi Mako Brimob", setuju? tanyanya diiringi pekik takbir para peserta aksi.
Aksi massa 313 yang berlansung pada Jum'at (31/3/2017) ini sendiri menuntut 5 hal kepada pemerintah diantaranya; 1. Stop kriminalisasi dan makarisasi terhadap ulama, 2. Copot Ahok dari jabatan gubernur DKI, 3. Penjarakan penista agama , 4. Jangan dibatalkan perda syariah di seluruh indonesia, 5. Bebaskan sekjen FUI KH Muhammad Al Khattath sekarang juga
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto, yang ditunjuk oleh presiden Jokowi untuk mewakili pemerintah untuk menerima aspirasi para peserta aksi mengatakan bahwa aparat penegak hukum mempunyai alasan yang jelas untuk menangkap Ustadz Al-Khattath dan beberapa orang lainnya, namun demikiant dia berjanji untuk melihat apakah polisi mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap mereka atau tidak.
"Mereka minta ulama-ulama untuk dibebaskan pada sore hari. Saya akan lihat masalah ini," kata Wiranto seperti dilansir kantor berita Antara.
Sementara terkait pencopotan Ahok dari jabatan Gubernur DKI, Wiranto mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung atas masalah tersebut.
"Kami akan menunggu fatwa Mahkama Agung tentang pemberhentian Ahok, kita ingin menuntaskan masalah ini dengan landasan hukum yang nyata," kata Wiranto.
Aksi massa aksi 313 sendiri berlangsung dengan tertib, damai dan lancar tanpa ada masalah. Kekhawatiran yang selama ini terus-menerus digembar-gomborkan oleh beberapa pihak bahwa itu akan berlangsung ricuh dan sebagainya hingga para peserta aksi membubarkan diri tidak terbukti sama sekali. (st/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!