Hakikat Fitnah sebagai Media Penguji KeimananSabtu, 28 Dec 2024 19:07 |
|
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |
SOLO (voa-islam.com)--Ketua Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim), Muhammad Kurniawan, mengatakan keluarga aktivis nahi munkar yang terjerat kasus Social Kitchen mendapat ancaman. Jika keluarga tidak 'tenang’ kasus akan di tarik ke Kejaksaan Agung.
Ancaman itu dilontarkan saat keluarga mendatangi kejaksaan untuk kedua kalinya dengan maksud mempertanyakan kejelasan penahanan anggota keluarganya, Selasa (14/3/2017).
Kurniawan menuturkan, dalam pertemuan tersebut kuasa hukum dan pihak keluarga tersangka di temui oleh Kasi Pidana Umum, Kasi Intel dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta.
Pertemuan tersebut kembali mempertanyakan penetapan PN Surakarta, tentang perpanjangan 30 hari penahanan di rutan Surakarta yang tidak dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta. Bukan mendapat kejelasan, pihak kejaksaan melalui Kasi Intel Kejari mengancam kasus tersebut bisa dibawa ke Kejaksaan Agung.
“Dia bilang keluarga suruh suruh kondusif, agar perkara ini tidak ditarik Kejaksaan Agung,” ujar Kurniawan saat jumpa pers di Masjid Baitussalam Tipes, Serengan, Surakarta, Selasa (14/3/2017).
Upaya membungkam pihak keluarga agar berhenti menannyakan kejelasan penahanan itu langsung ditimpalinya. Menurutnya, justru pihak kejaksaan yang memperlusit penekagan hukum pada kasus Social Kitchen yang menyeret sejumlah aktivis nahi munkar, pimpinan Lasykar Umat islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Panjimas Ranu Muda Adi Nugroho.
“Kami bantah bahwa yang justru mempersulit itu pihak kejaksaan,” katanya.
Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja tidak menjalankan penegakan hukum dengan benar. Hal itu terlihat dari masa penahanan yang dibuat maksimal 20 hari dan diperpanjang kembali 30 hari. Selain itu berkas perkara ini tidak segera di sidangkan dan masih berada di meja Kasi Pidum Kejari Surakarta, Bambang Saputra.
Ia menilai kasus yang ada penegak hukum yang mempermainkan penanganan kasus ini. Idealnya kasus ini tidak perlu berlarut larut jika para tersangka hanya didakwa pelakukan perusakan.
Pasca terbitnya penetapan pengadilan, para tersangka seharusnya ditahan di rutan Surakarta dan segera menjalani persidangan. Terlebih Kapolres Surakarta telah menyampaikan komitmennya pada MUI dan Dewan Syariah Kota Surakarta untuk mengamankan sidang kasus Sicial Kitchen.
“Kasus yang sebetulnya kecil itu, dibuat ribet dan tidak transparan dan seolah olah aka nada ancaman kerusuhan. Kalau perkara ini ditangai secara wajar, para tersangka sudah dari dulu pindah ke rutan Solo dan di sidangkan,” tandasnya. * [Aan/Syaf/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
Hakikat Fitnah sebagai Media Penguji KeimananSabtu, 28 Dec 2024 19:07 |
|
Di Akhir Desember Harus Semakin Khawatir Bencana, Kenapa?Kamis, 26 Dec 2024 12:03 |
|
Feminisme dan Delusi Kesetaraan GenderRabu, 25 Dec 2024 20:55 |